Laporan Wartawan Tribunnews, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Palapa (PLPA) resmi menjadi token platform Bittime, yang telah terdaftar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
CEO Palapa Jimmy Siswanto Wong mengatakan, dalam whitepaper Palapa telah ditentukan dalam bagian tokenomics dengan alokasi total pasokan 10 miliar token PLPA.
Sebagian akan dikhususkan untuk investor awal yang berpartisipasi dalam pre-sale.
“Nantinya sebesar 15 persen atau sebanyak 1,5 miliar token PLPA akan kami alokasikan khusus untuk early investor yang berpartisipasi dalam pre-sale dengan harga khusus. Jika ada yang tertarik menjadi early investor, bisa menghubungi kami melalui customer service atau media sosial Palapa dan Bittime,” kata Jimmy ditulis Minggu (12/5/2024).
Ia menjelaskan, token PLPA dibangun sebagai utility token platform yang menjadi modul fungsional penting untuk memberdayakan seluruh ekosistem Bittime.
Menurutnya, ada beberapa fungsi token yang akan menguntungkan penggunanya.
“Beberapa fungsi token Palapa di ekosistem Bittime nantinya antara lain sebagai diskon biaya transaksi berdasarkan jumlah PLPA yang dimiliki, hingga kuota penarikan dan deposit gratis,” ujarnya.
Jimmy menambahkan, hal lain yang membuat token Palapa berbeda dan memiliki potensi yang baik adalah roadmap yang jelas serta terstruktur.
Baca juga: Terdaftar di Bappebti, Bittime Siapkan 5 Juta Token Palapa untuk Airdrop
Hal itu berbeda dengan token lokal lain yang tidak didukung oleh ekosistem yang mapan.
“Salah satu contoh nyata dalam roadmap Palapa adalah rencana fitur staking. Tidak banyak token yang berani memasukkan fitur staking karena terkendala izin. Sementara kami didukung oleh Bittime yang telah memiliki izin staking resmi dari Bappebti,” ungkapnya.
CEO Bittime Ryan Lymn menyatakan pihaknya menilai adanya token Palapa akan membuat ekosistem perusahaan semakin tumbuh meluas.
Ia mengakui bahwa izin staking Bittime memang salah satu keunggulan dibandingkan dengan platform perdagangan aset kripto lain.
Baca juga: Bittime Kantongi Izin Staking Kripto dari Bappebti
“Saat ini kami sudah memiliki delapan aset kripto yang mempunyai fitur staking, antara lain Ethereum, USDT, Cardano, Solana, Polkadot, Polygon, Tron, dan XDC dengan imbal hasil tahunan (APY) hingga 15 persen untuk pengguna baru,” ungkapnya.
Ryan menyatakan komitmen Bittime dalam mencatatkan (listing) token-token terbaru dan hype.
Ia menjelaskan, hal itu dilakukan karena ia ingin para investor kripto di Indonesia memiliki kesempatan yang sama dengan investor global terkait akses ke aset terbaru.
“Saat ini kami memiliki 274 aset kripto yang bisa ditransaksikan di Bittime. Dimana salah satu keunggulan kami adalah IDR trading pair atau pilihan transaksi dagang dalam rupiah yang banyak,” jelasnya.