TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Token Palapa ($PLPA) telah resmi dicatatkan (listing) dan diperdagangkan di platform pertukaran aset kripto, Bittime.
Saat resmi diperdagangkan di Bittime pada Rabu, 13 November 2024 pukul 22.15 WIB. Token Palapa dalam 15 menit pertama dibuka, harga sempat melonjak hingga 400 persen.
Diketahui, Palapa selaku token platform Bittime, telah resmi terdaftar oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan tercatat sebagai salah satu dari 545 aset kripto di bawah pengawasan Bappebti yang dapat diperdagangkan.
Baca juga: Pasar Kripto Bullish, Token Palapa Diprediksi Bertumbuh Hingga 10 Kali Lipat
CEO Palapa, Jimmy Siswanto mengatakan, kehadiran token Palapa bertujuan membuka kesempatan bagi lebih banyak orang, terutama di Indonesia, untuk dapat bergabung dalam ekosistem blockchain yang terus berkembang.
“Token Palapa hadir di Bittime sebagai bentuk kesungguhan kami dalam memberikan akses yang lebih luas dan mudah bagi investor aset kripto Indonesia maupun global," jelas Jimmy dikutip Minggu (17/11/2024).
Sesuai dengan rencana alokasi dalam roadmap, total pasokan token Palapa mencapai 10 miliar, dimana porsi terbesar sebanyak 30 persen untuk insentif staking.
Baca juga: Terdaftar di Bappebti, Bittime Siapkan 5 Juta Token Palapa untuk Airdrop
Sementara penjualan publik (public sale) telah ditentukan sebesar 10 persen, mencapai 1 miliar token Palapa.
CEO Bittime, Ryan Lymn mengaku pihaknya tidak menyangka apresiasi dan antusiasme masyarakat terhadap Token Palapa.
“Dukungan besar yang ditujukan kepada Palapa sebagai token platform Bittime menjadi kekuatan besar yang diharapkan dapat mendukung perkembangan proyek Web3 Indonesia,” ujarnya.