Adapun penandatanganan kerangka kerja sama dengan INA ini juga merupakan kelanjutan dari arahan Presiden Jokowi agar INA dapat memfasilitasi Otorita IKN dalam merealisasikan investasi asing di IKN.
Sebagai informasi, Indonesia Investment Authority adalah Lembaga Pengelola Investasi Indonesia yang diberi mandat untuk meningkatkan investasi guna mendukung pembangunan Indonesia dan membangun kekayaan negara untuk generasi mendatang.
INA melakukan kegiatan investasi dan berkolaborasi dengan institusi investasi terkemuka global dan domestik.
Kolaborasi dilakukan pada sektor-sektor yang memperkuat keunggulan Indonesia dan memberikan imbal balik yang optimal dengan risiko terukur.
Selama tiga tahun terakhir, INA telah membangun hubungan yang kuat dengan investor di berbagai belahan dunia.
Hubungan yang dijalin diklaim telah menghasilkan komitmen dan penyaluran investasi yang signifikan.
Hingga kini, INA bersama mitra investasinya telah melakukan investasi lebih dari 3,2 miliar dolar AS atau kurang lebih Rp 50 triliun.