TRIBUNNEWS.COM — Teknologi digital telah mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan.
Bagi pelanggan layanan telekomunikasi selular, nomor ponselnya bahkan bisa terhubung dengan akun perbankan miliknya.
Dengan demikian, transaksi perbankan bisa dilakukan secara digital menggunakan ponselnya kapan saja dan di mana saja, tidak perlu repot ke gerai bank.
Namun, pelanggan harus waspada agar tidak menjadi korban pembobolan akun bank melalui nomor ponselnya.
Baca juga: Rentan Jadi Korban Penipuan dan Pencurian Akun, Orangtua Didorong Dampingi Aktivitas Digital Anak
Group Head Customer Contact Center XL Axiata, M. Yunus mengatakan, meski transaksi perbankan menjadi semakin mudah, namun masyarakat pengguna layanan seluler dan perbankan tetap harus waspada agar terhindar dari tindak kejahatan perbankan, termasuk pembobolan akun.
“Dalam upaya menjamin dan melindungi keamanan akun data pribadi perbankan pelanggan, kami dari XL Axiata menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk turut menjaga keamanan nomor ponsel yang terdaftar dalam akun perbankannya. Hal ini untuk menghindari aksi pembobolan akun perbankan dengan memanfaatkan nomor ponsel pelanggan, termasuk nomor yang telah hangus,” kata Yunus dalam keterangan persnya, Rabu (22/5/2024).
Yunus menambahkan, nomor-nomor ponsel yang tidak terpakai dan dianggap hangus bisa menjadi sarana bagi pelaku kejahatan untuk membobol rekening bank pelanggan.
Untuk itu, dia menghimbau agar pelanggan mengurus penutupan nomor ponsel yang sudah tidak terpakai ke operator dan pihak bank. Pelanggan sebaiknya tidak meremehkan nomor yang sudah tidak dipakainya dan menganggap tidak perlu menginformasikan penutupan nomornya kepada pihak operator dan pihak bank atau online payment yang terhubung.
Berikut tips agar terhindar dari aksi pembobolan akun perbankan melalui nomor ponsel pelanggan:
- Segera hubungi customer service bank terkait dan atau online payment untuk menghapus layanan pada nomor ponsel yang sudah tidak lagi digunakan atau hangus untuk memastikan layanan perbankan sudah terhapus.
- Jangan pernah memberikan username, password, PIN, dan kode OTP dalam setiap transaksi perbankan yang ada di ponsel.
- Jangan pernah mengakses akun perbankan melalui jaringan WIFI milik umum.