News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dongkrak Kinerja Ekspor UMKM, Ipemi: Butuh Penyederhanaan Regulasi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Ingrid Kansil

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) menilai butuh penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan kinerja ekspor.

Dengan begitu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa naik kelas.

Pandangan ini tertuang dalam sebuah diskusi yang dilakukan Ipemi dengan jajaran Deputi V Kementerian Koordinasi Perekonomian, Selasa (21/5/2024). Mereka membahas tentang optimalisasi ekspor impor UMKM Indonesia.

Baca juga: Di Mata Lokal Fest, Bamsoet: UMKM Lokal Harus Diberdayakan untuk Program Makan Siang Gratis

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Ipemi Ingrid Kansil menyampaikan, peran UMKM dalam perekonomian terbukti signifikan. Bukan hanya di dalam negeri, UMKM Indonesia sudah menembus pasar global.

"UMKM Indonesia sudah melakukan kegiatan ekspor juga impor ke pasar internasional. Hal ini menjadi salah satu penyumbang devisa bagi Indonesia," ujar Ingrid dalam keterangan resminya, Kamis (23/5/2024).

Menurutnya, kinerja positif itu masih bisa terus dimaksimalkan, tetapi tentu dengan campur tangan pemerintah khususnya soal kebijakan.

Diakui Ingrid, masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan menghadapi regulasi yang ada. Khususnya kebijakan yang menyangkut ekspor impor.

"Sangat diperlukan proses regulasi yang lebih sederhana dan transparan, panduan yang jelas, serta penyederhanaan prosedur ekspor-impor untuk membantu UMKM melewati tantangan administratif," ungkap Ingrid.

Bahkan, tidak sedikit pelaku UMKM Indonesia yang kurang memahami aturan main di Tanah Air. Sebab itu, Ingrid berharap Pemerintah gencar melakukan sosialisasi sampai ke tingkat bawah.

"Peningkatan aksesibilitas informasi mengenai regulasi dan prosedur juga perlu diperkuat. Agar UMKM dapat dengan lebih mudah memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini