Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) telah menghentikan sementara operasional MRT Jakarta usai insiden besi crane dari konstruksi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI jatuh ke rel.
"Dikarenakan adanya insiden pada kegiatan konstruksi Gedung Kejaksaan Agung RI yang sedang dikerjakan oleh kontraktor Hutama Karya berdampak pada operasional kereta, maka operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Kejadian ini terjadi di dekat Stasiun Blok M.
Baca juga: BREAKING NEWS: Muatan Crane di Kejagung Jatuh Timpa Jalur MRT, Terdengar Ledakan dan Percikan Api
Ahmad mengatakan, evakuasi dilakukan dengan menurunkan penumpang di stasiun terdekat.
"Saat ini sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait dan untuk perkembangan informasi lebih lanjut, dapat dipantau pada media sosial MRT Jakarta," ujarnya.
Ahmad mengatakan, sejauh ini tidak ada korban dari insiden ini.
Lalu, mengenai berapa lama penghentian operasional ini akan berlangsung, Ahmad menyebut masih menunggu tim di lapangan yang sedang memeriksa skala kerusakan.
Adapun bagi penumpang yang telah melakukan tap in, bisa me-reset kartu uang elektronik dan tiket jelajah berganda (MTT) kepada petugas.
Sementara itu, bagi pengguna aplikasi MRTJ App bisa melakukan refund.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan ini dan senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga," imbuh Ahmad.