News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasca Libur Hari Raya, Kegiatan Usaha Industri Pengolahan Mulai Menguat

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif.

Pelaporan IKI dilaksanakan setiap tanggal 12 s.d. 23 setiap bulannya, termasuk pada Mei 2024 ini. Artinya, bersamaan dengan tanggal pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang merelaksasi pengendalian impor, sehingga nilai IKI belum menangkap dampak pemberlakuan Permendag tersebut. Kementerian Perindustrian akan terus mengawasi keluarnya produk impor yang direlaksasi tersebut dari pelabuhan, terutama untuk produk hilir atau produk jadi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini