News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Kepala Otorita IKN Mundur, Anggota DPR Ungkap Belum Ada Satupun Investor Kucurkan Pembiayaannya

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gagalnya Pemerintah mendatangkan pendanaan swasta maupun asing ini juga terlihat pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 yang menyebutkan bahwa penggalangan dukungan negara mitra bagi pengembangan IKN baru menghasilkan 39 letter of interest (LoI) kerja sama investasi dengan perusahaan Singapura, Malaysia dan Kazakhstan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota DPR RI Suryadi Jaya Purnama menilai mundurnya Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono beserta Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe secara bersamaan, sebagai pukulan berat bagi Otorita IKN.

Sebab, ucap Suryadi, keduanya mundur hanya berselang dua bulan menjelang rencana Jokowi menggelar upacara peringatan HUT RI ke-79 tanggal 17 Agustus 2024 di IKN. Suryadi mengaku prihatin atas mundurnya kedua pejabat penting OIKN ini.

"Kami juga memandang pengunduran diri kedua pucuk pimpinan OIKN ini tentunya akan menjadi pukulan berat bagi OIKN secara organisasi," ujar Suryadi dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Buntut Bambang Susantono Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Otorita IKN

OIKN secara organisasi, menurut Suryadi, akan tetap membutuhkan waktu untuk dapat melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang tiba-tiba ini.

Dia menilai perkembangan IKN memang masih jauh dari target, baik dari fisik maupun finansial.

"Jika melihat RPJMN 2020-2024, maka jelas bahwa pembangunan IKN saat ini memang tidak sesuai dengan rencana, yaitu durasi 5 tahun serta biaya Rp466,04 triliun dari APBN Rp 90,35 triliun, KPBU Rp 252,46 triliun, dan Badan Usaha atau swasta Rp 123,23 triliun," terang Suryadi.

Suryadi memaparkan, total anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan IKN hingga tahun 2024 sudah akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran IKN sekitar Rp 466 triliun, sedangkan pendanaan melalui KPBU maupun investasi swasta murni terbilang masih rendah.

Kemudian, sejak 2023 hingga Januari 2024, investasi yang masuk ke IKN baru Rp 47,5 triliun, yaitu dari sektor swasta Rp 35,9 triliun dan sisanya dari sektor publik Rp 11,6 triliun.

"Padahal, ditargetkan investasi yang masuk mencapai Rp 100 triliun hingga akhir tahun ini. Kurangnya minat swasta dalam pembangunan IKN ini menunjukkan kurang matangnya perencanaan yang dibuat oleh Pemerintah," kata Anggota Komisi V DPR RI ini.

Gagalnya Pemerintah, lanjut Suryadi, mendatangkan pendanaan swasta maupun asing ini juga terlihat pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 yang menyebutkan bahwa penggalangan dukungan negara mitra bagi pengembangan IKN baru menghasilkan 39 (tiga puluh sembilan) letter of interest (LoI) kerja sama investasi dengan perusahaan Singapura, Malaysia dan Kazakhstan.

"Perlu digarisbawahi di sini adalah penggalangan dukungan ini hingga saat ini masih berkutat pada LoI sehingga belum ada satupun investor swasta maupun asing yang sudah mengucurkan pembiayaannya untuk pembangunan IKN, meskipun sudah ada ground breaking proyek-proyek," ujarnya.

Padahal, lanjutnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan menyediakan banyak dukungan atau insentif berupa penjaminan dan juga berbagai fasilitas lainnya melalui PP No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

"Sekali lagi kami meminta Pemerintah untuk mengevaluasi ulang kebijakan pembangunan IKN yang hingga kini masih belum mampu menarik investor," imbuh Suryadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini