News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tabungan Perumahan Rakyat

Kisruh Tapera, Moeldoko: Pemerintah Akan Dengarkan Masukan Banyak Pihak

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan adanya program untuk menyelesaikan masalah krisis kepemilikan rumah (backlog) di Indonesia. Saat ini terdapat backlog 9,9 juta yang harus ditangani.

" Beliau (Jokowi) katakan ada backlog 9,9 juta, ini kan harus ditangani negara harus hadir," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jumat, (7/6/2024).

Menurut Moeldoko program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah melalui Kementerian PUPR tidak berjalan efektif. Tidak banyak pekerja atau masyarakat berpenghasilan rendah yang menggunakan program tersebut.

Baca juga: Kontroversi Upah Pekerja Dipotong untuk Tapera, Pakar: Pemerintah Harus Tanggung 2 Persen Iuran!

FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).

"Pendekatan FLPP kemarin dengan subsidi bunga 5 persen ternyata perkembangan populasinya gak banyak, paling banyak 300 ribu pertahun," katanya.

Dengan jumlah pengguna FLPP yang hanya 300 ribu pertahun maka kondisi krisis kepemilikan rumah yang mencapai 9,9 juta per tahun akan sulit untuk diselesaikan. Maka kemudian muncul program Bapertarum bagi ASN yang kemudian diperluas menjadi Tapera yang menyasar pegawai swasta.

"Backlog akan sulit diselesaikan, jumlah backlog kapan mau dikejar sehingga perlu skema baru. skemanya ASN dulu Bapertarum tapi melihat bahwa ini cakupan lebih luas maka muncul Tapera itu," katanya.

Oleh karenanya menurut Moeldoko sekarang ini bukan masalah menunda atau tidaknya program Tapera. Tetapi mendengarkan masukan berbagai pihak dalam menjalankan program tersebut.

"Persoalannya bukan ditunda atau tidak, tapi persoalanya mendengarkan aspirasi berbagai pihak sehingga nanti akan ada perbaikan di peraturan menterinya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini