“Jadi, kalau ditanya investasi di IKN ada atau tidak, semuanya dari PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri),” ujar Bahlil.
"Untuk sementara, (investor) asingnya kapan? Mereka sudah melakukan komunikasi dengan kita kawan mereka bisa memulai. Tapi, kita katakan bahwa setelah tanggal 17 Agustus (2024) baru kita lihat karena infrastruktur mereka di klaster kedua itu baru bisa di-clear-kan,” tambahnya.
Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengatakan, pihaknya akan melampirkan secara tertulis kepada DPR daftar perusahaan yang sudah menjalin MoU dengan OIKN.