Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan ke beberapa lokasi pembangunan di Nusantara.
Lokasi-lokasi yang dikunjungi antara lain Masjid Negara, Tol Segmen 6A dan 6B, serta Pemukiman Pengendali Banjir Sungai Sepaku.
Dia menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dan penyelesaian pembebasan lahan dan meminta pembangunan dan pembebasan lahan di semua lokasi dapat dipastikan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Raja Juli juga melakukan koordinasi dengan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tiap lokasi pembangunan untuk mempercepat proses pembangunan dan pembebasan lahan di Nusantara.
"Kolaborasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN sangat krusial," kata Raja Juli dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024).
"Kita harus memastikan bahwa semua lokasi infrastruktur strategis berjalan lancar dan tepat waktu untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan Nusantara dan di saat yang sama masyarakat menerima kompensasi yang memuaskan," lanjutnya.
Saat ini, 2.086 hektar lahan di IKN masih dalam tahap pembebasan.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY) sempat mengatakan, lahan tersebut akan digunakan salah satunya untuk proyek jalan tol.
"Jadi ada beberapa lahan, misalnya yang menjadi prioritas itu adalah di ruas jalan bebas hambatan (jalan tol) Ruas 6A dan 6B itu belum clean belum clear," ucap AHY seperti dikutip dari Kompas.
Baca juga: Investor Asing Masih Ogah Masuk IKN, Ekonom: Komunikasi Pemerintah dari Awal Salah
Selain untuk jalan tol, lahan tersebut juga berada di lokasi proyek pengendali banjir Sepaku. Beberapa titik di lahan bermasalah yang dimaksud masih dijadikan tempat tinggal oleh masyarakat.
BPN belum bisa menerbitkan sertifikat tanah karena lahan tersebut belum clean and clear. AHY menyatakan akan segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) seluas 2.086 hektar.
Ia juga mengatakan, dari total lahan tersebut, tidak semuanya dimiliki warga.
Baca juga: Perusahaan Jusuf Kalla Suplai Material Bangunan ke IKN, Termasuk untuk Istana Negara
"Tidak semua yang dari 2.086 itu yang diduduki masyarakat. Di sini sudah jadi kewenangan Otorita IKN untuk bisa selesaikan. Saya ikuti bahwa ada mekanisme PDSK (Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan)" ungkap AHY, Selasa (11/6/2024).
"Ini yang juga sedang dibicarakan difinalisasi, kalau sudah ketemu angkanya, nanti dikoordinasikan di pusat atau daerah sampai tim terpadu untuk bisa eksekusi," sambungnya.
AHY mengungkapkan, proses PDSK harus dilakukan dengan baik. Dan terntunya diperlukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
"Pada akhirnya tentu tidak bisa kita berharap masyarakat bergeser sebelum diberi kompensasi atau relokasi yang baik sehingga mereka bisa hidup juga dengan baik tenang, tidak jadi korban," tukasnya.'