Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) merespons soal rencana Pemerintah untuk menjadikan industri Elektronika dan Microchip, sebagai industri padat karya.
Wacana ini muncul di tengah kinerja industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang mengalami penurunan, hingga terjadinya banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah telah memiliki peta jalan membangun industri di dalam negeri, mulai dari padat karya seperti elektronik dan sektor manufaktur lainnya.
Baca juga: Pengembangan Industri Elektronik dan Produksi Microchip Jangan Korbankan Industri TPT
Presiden DPP Aspek Indonesia Mirah Sumirat menilai, industri TPT disebut lebih banyak tenaga kerja, daripada industri elektronika dan microchip.
Mirah menjelaskan, saat ini mayoritas tenaga kerja di Indonesia merupakan lulusan dari pendidikan yang tergolong rendah. Yakni lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Adapun tenaga kerja lulusan pendidikan rendah dapat bekerja di ekosistem industri TPT. Lain halnya dengan industri elektronika dan microchip yang notabene memerlukan kualifikasi pendidikan tinggi, seperti lulusan sarjana.
"Terkait pernyataan Menko Perekonomian Airlangga, saya kira sektor microchip ini tidak padat karya, hanya padat knowledge, jadi hanya membutuhkan orang sarjana contohnya," ungkap Mirah Sumirat kepada Tribunnews, Sabtu (22/6/2024).
"Padahal faktanya tenaga kerja kita 60 lebih persen itu lulusan SD-SMP, dan sarjana hanya 10 persen," sambungnya.
Dengan demikian, menurut Mirah dapat disimpulkan bahwa industri TPT jauh lebih banyak menyerap tenaga kerja di Indonesia.
Namun, dirinya juga mendorong agar Pemerintah dapat mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.
Agar tenaga kerja di Tanah Air memiliki kualifikasi yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
"Jadi artinya itu sama aja tidak merekrut atau tidak menyerap tenaga kerja kita nanti seperti yang digadang-gadang Menko Airlangga. Ini saya kira statemen dan regulasi yang dikeluarkan pejabat harus pro buruh dan pekerja," ungkap Mirah.
"Harusnya pemerintah juga bagaimana terus memperbanyak meningkatkan kualitas pendidikan kita untuk bisa memenuhi kebutuhan yang diinginkan yakni seperti tadi," pungkasnya.