News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Partisipasi Pekerja Migran di BPJS Ketenagakerjaan Melonjak, Total 592.392 Orang

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemberangkatan puluhan tenaga kesehatan asal Indonesia untuk bekerja di Kuwait untuk memenuhi kebutuhan 330 tenaga kesehatan di negara itu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan mencatat adanya kenaikan kepesertaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, total peserta PMI di program Jamsostek mencapai 592.392 peserta pada Juni 2024.

Menurut Anggoro, kenaikan tersebut cukup signifikan. "Tren pertumbuhan kepesertaan PMI sampai dengan 2024 kita lihat sebesar 151 persen," ujar Anggoro di DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Anggoro merinci bahwa pada 2021 terdapat 235 ribu peserta, selang tiga tahun kenaikannya lebih dari dua kali lipat. Tren peningkatan juga terjadi sejak 2022, ketika tercatat pertumbuhan 41,38 persen dibandingkan 2021. Di 2023 ketika terjadi kenaikan peserta PMI sebesar 41,95 persen.

"Peserta PMI terbanyak di Taiwan 36,55 persen, Malaysia 29,73 persen, Hong Kong 11,5 persen, Korea Selatan 4,6 persen dan Jepang dengan 4,24 persen," kata Anggoro.

Anggoro berujar, lembaganya menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta asosiasi atau lembaga di luar negeri untuk terus meningkatkan kepesertaan Jamsostek.

Saat ini, ucap Anggoro, BPJS Ketenagakerjaan juga akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kerja sama, tersebut untuk kepesertaan Program Jamsostek bagi Anak Buah Kapal (ABK).

Baca juga: FKPMI: Pemerintah Lamban Perbaiki Sistem Penempatan Pekerja Migran di Arab Saudi

Sebab, Anggoro melihat banyak awak kapal yang punya risiko kerja tinggi. Namun, saat ini skemanya tengah dibahas, yakni menggunakan skema PMI atau skema pekerja penerima upah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini