Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo turut kena imbas dari Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terkena serangan ransomware, tetapi tidak secara langsung.
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, Arif Suhartono, mengatakan bahwa pihaknya tidak menaruh data perusahaan di Pusat Data Nasional.
Meski tidak menaruh di situ, pihaknya tetap kena imbasnya secara tidak langsung.
Baca juga: Pusat Data Nasional Terkena Ransomware, Anggota DPR RI: Indonesia Sudah Kalah Perang Siber
"Mungkin secara gak langsung. Contoh misalnya, kapal itu kan ada krunya. Krunya itu kan pasti kan imigrasi dan lain sebagainya. Mungkin tidak secara langsung itu terdampak, tetapi secara langsung kita enggak. Operasional pelabuhan tetap lancar aman," katanya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Arif menjelaskan, pihaknya sudah sempat memindahkan data dari Pusat Data Nasional ke cloud storage.
Data Pelindo disebut telah dipindah ke cloud storage milik Amazon karena diyakini lebih aman. Proses pemindahan pun juga telah dilakukan sejak merger Pelindo.
"Kalau cloud relatively lebih aman karena kemarin juga kami sempat keserang juga sekitar tahun lalu hampir pelabuhan besar kena serangan persis seperti ini," ujar Arif.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Tanah Air kembali dirunyamkan dengan kasus penyadapan oleh hacker yang membobol data lembaga dan instansi milik pemerintah Indonesia.
Kali ini peretasan menyasar ke system Pusat Data Nasional (PDN) yang mengakibatkan tumbangnya sistem layanan publik yang terintegrasi dengan PDN.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengakui bahwa gangguan PDN disebabkan serangan ransomware.
Baca juga: Serangan Ransomware ke Server PDN Juga Hambat Layanan Pajak WNA
Virus ransomware itu menyerang PDN di Surabaya, Jawa Timur yang dikelola PT Telkom.
"Insiden PDNS ini dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware pengembangan dari LockBit 3.0," kata Hinsa, dikutip dari laman resmi Kominfo, Selasa (2/7/2024).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menutukran pihak yang menyerang PDN meminta uang tebusan sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 131 miliar.
Meski demikian, ia memastikan tidak akan membayar uang tebusan tersebut.
"(Pemerintah) tidak akan (membayar permintaan peretas)," ucapnya, Senin (24/6/2024).