News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Otoritas Pangan Australia Tarik Indomie Rasa Ayam Bawang dari Peredaran, Ini Alasannya?

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otoritas pangan Australia menarik produk mi instan Indomie  Rasa Soto Mie dan Indomie Rasa Ayam Bawang dari peredaran lantaran produk tersebut tidak mencantumkan peringatan adanya alergen.

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Otoritas pangan Australia menarik produk mi instan Indomie  Rasa Soto Mie dan Indomie Rasa Ayam Bawang dari peredaran.

Grant Eastern Trading mengumumkan, penarikan produk Indomie tersebut lantaran produk tersebut tidak mencantumkan peringatan adanya alergen.

Indomie Rasa Soto Mie memiliki alergen susu yang tidak disebutkan, sedangkan Indomie Ayam Bawang memiliki alergen telur yang tidak disebutkan.

"Setiap konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi susu dan atau telur mungkin akan mengalami reaksi jika produk tersebut dikonsumsi,” kata Food Standards Australia dalam peringatan penarikannya minggu ini dikutip dari laman news.co.au, Rabu (17/12/2024).

Konsumen disarankan untuk mengembalikan produk ke toko untuk mendapatkan dana pengembalian penuh.

“Setiap konsumen yang peduli dengan kesehatan mereka harus mencari pertolongan medis," lanjut pengumuman itu.

Kedua produk tersebut tersedia untuk dijual di toko grosir Asia di Victoria. Indomie Rasa Soto Mie yang ditarik kembali memiliki tanggal kedaluwarsa sebelum 10 April 2025.

Sementara Indomie Rasa Ayam Bawang memiliki  tanggal kedaluwarsa sebelum 1 April 2025.

"Penarikan kembali hanya berlaku untuk produk yang tidak menyatakan alergen pada susu dan telur," jelas Food Safety Australia.

Baca juga: Indomie Jadi Merek Mi Instan Paling Banyak Dipilih di Dunia, Ini Kata Bos Indofood

Mengutip laman Kemenkes, di Indonesia, keterangan tentang alergen ini telah diatur dalam Peraturan Badan POM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Disebutkan bahwa (1) keterangan tentang alergen wajib dicantumkan pada label yang mengandung alergen; (2) pangan olahan yang diproduksi menggunakan sarana produksi yang sama dengan pangan olahan yang mengandung alergen wajib mencantumkan informasi tentang kandungan alergen.

Baca juga: Tinjau Pembuatan Indomie, Kepala BPJPH Haikal: Memenuhi Kriteria Halal dari Setiap Proses

Bahan pangan yang berpotensi menyebabkan alergi wajib dicantumkan dalam keterangan sebagai alergen dan bahan dicetak tebal.

Jika anda menemukan label dengan informasi “mengandung alergen”, artinya bahan pangan tersebut mengandung satu atau beberapa bahan alergen.

Alergen didefinisikan sebagai bahan pangan atau senyawa yang menyebabkan alergi dan/ atau intoleransi.

Konsumsi pangan yang mengandung bahan alergen dapat memberikan risiko kesehatan bagi konsumen yang memiliki alergi dan/atau intoleransi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini