News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPK Berikan Opini WTP pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2023

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023.

Hal itu disampaikan Ketua BPK RI Isma Yatun dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Senin (8/7/2024).

Acara tersebut turut dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju (KIM).

"BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2023," katanya.

Opini tersebut diraih setelah dilakukan pemeriksaan LKPP terhadap Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).

"Opini tersebut merupakan opini WTP yang ke-delapan sejak diraih LKPP pada Tahun 2016," katanya.

Baca juga: Prestasi Kinerja Keuangan Pemda Ambyar di Depan BPK, Pengamat: Bisa WTP Asal Bayar

Pemberian opini oleh BPK tersebut kata Ketua BPK telah sesuai dengan standar pemeriksaan. Yakni dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat.

"Pada momen istimewa ini, perkenankan saya untuk memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh kepala perwakilan BPK beserta jajarannya yang telah memberikan sumbangsih dan dedikasi pelaksanaan amanahnya yang saya yakini tidak selalu dalam keadaan mudah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini