News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erick Thohir Buka Suara soal Wacana Pembatasan BBM Subsidi 17 Agustus 2024

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Senin sore (26/2/2024) - Erick Thohir tanggapi soal wacana BBM subsidi dibatasi 17 Agustus 2024

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi wacana akan adanya pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.

Wacana tersebut sebelumnya diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Terkait hal itu, menurut Erick wacana ini memang seharusnya dilakukan agar BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

Terutama digunakan untuk orang yang tidak mampu, bukan malah dikonsumsi oleh orang kaya. 

"Jangan sampai BBM (subsidi) ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi," ujarnya saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/2024) dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Erick berharap Perpres yang mengatur pembatasan BBM bersubsidi itu bisa dipercepat penyelesaiannya.

Saat ini, pemerintah tengah memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Termasuk aturan pembatasan pembelian elpiji subsidi juga harus diberlakukan.

"Kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong."

"Tidak hanya buat BBM, tapi kita berharap juga buat gas, karena LPG impornya tinggi sekali sekarang dan ini yang kita harus benahi, jangan sampai subsidi salah sasaran," jelas Erick.

Terkait kesiapan Pertamina, kata Erick, Pertamina tentu akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Siap-siap Beban Hidup Bakal Nambah, Ada Sinyal Kenaikan Harga BBM Subsidi Usai HUT ke-79 RI

"Jadi saya tunggu saja (Perpres 191 rampung), karena itu kan harus ada kebijakan."

"Ingat lho bahwa BUMN ini kan korporasi, bukan pengambil kebijakan," jelas Erick.

Sebelumnya, Luhut mengisyaratkan pemerintah akan mulai melakukan pengetatan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ucap Luhut, Rabu (10/7/2024).

Menurut Luhut, dengan pembatasan tersebut, pemerintah dapat melakukan penghematan dalam APBN 2024.

Beriringan dengan ini, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.

Bioetanol merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari proses ferementasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan dengan kandungan karbohidrat tinggi.

"Kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat," jelas Luhut.

Setidaknya, kata Luhut, kandungan sulfur dari bensin bisa mencapai 500 ppm.

Sementara bioetanol jauh lebih rendah kandungan sulfurnya bisa hanya mencapai 50 ppm.

Kondisi sulfur yang tinggi tentu akan mempengaruhi kualitas udara dan berdampak pada kesehatan manusia.

Dengan demikian, bisa menekan jumlah penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), alih alih hanya  untuk menghemat anggaran negara untuk penyakit pernapasan hingga Rp 38 triliun.

Saat ini, pengembangan bioetanol sedang dilakukan Pertamina.

"Kalau ini semua berjalan dengan baik, kita bisa mengemat lagi," tutur Luhut.

Adapun wacana ini merespons informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang memperkirakan anggaran subsidi energi pada tahun ini akan membengkak.

Hal ini mengacu pada beberapa parameter perubahan mulai dari harga minyak dunia, lifting minyak dan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS).

"Belanja dari subsidi dan kompensasi yang diperkirakan juga akan mengalami kenaikan karena adanya faktor tadi volume maupun kurs dan harga," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (8/7/2024).

Hingga semester I 2024, Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembayaran subsidi energi sebesar Rp 42,9 triliun hingga semester I-2024.

Subsidi energi ini untuk bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 7,16 juta kiloliter atau sebesar Rp 8,7 triliun. Kemudian subsidi LPG 3 Kg sebanyak 3,4 juta kiloliter atau sebesar Rp 34,2 triliun.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Dennis Destryawan)(Kompas.com/Yohana Artha Uly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini