Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengingatkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera merumuskan kebijakan yang mencegah kenaikan harga tiket pesawat akibat kebijakan baru terkait bahan bakar avtur.
Mulai 1 Januari 2026, seluruh pesawat yang terbang dari Singapura diwajibkan menggunakan bioavtur sebagai bahan bakar.
"Kondisi ini akan menambah biaya operasional penerbangan yang pada akhirnya dibebankan kepada penumpang dalam bentuk kenaikan harga tiket," ujar Toriq saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/7/2024).
Toriq menyampaikan, bahwa hal tersebut didasarkan pada kekhawatiran bahwa kenaikan harga tiket pesawat dapat berdampak negatif pada sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat.
"Kita tidak ingin kebijakan ini menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi," ucap Toriq.
Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, maskapai penerbangan, dan industri terkait untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi keberlanjutan lingkungan tanpa membebani penumpang.
Bioavtur yang diharapkan dapat mengurangi emisi karbon dan mendukung komitmen global terhadap keberlanjutan memang memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan avtur konvensional.
Hal ini disebabkan oleh biaya produksi yang lebih mahal serta keterbatasan infrastruktur distribusi.
“Kami pasti akan mendorong Kemenhub untuk mempertimbangkan subsidi atau insentif lainnya gunamenekan biaya tambahan yang timbul dari penggunaan bioavtur ini, sehingga tidak seluruhnya harus ditanggung oleh penumpang,” tutur Toriq.
Baca juga: Jumlah Penumpang Anjlok, Harga Tiket Pesawat Sebabkan Inflasi
Dalam menghadapi perubahan ini, anggota Komisi V juga meminta agar Kemenhub memperkuat koordinasi dengan pihak internasional, terutama Singapura, untuk memastikan penerapan kebijakan yang adil dan tidak merugikan maskapai nasional.
“Kita harus siap menghadapi era baru penerbangan yang lebih hijau, tetapi dengan tetap menjaga keseimbangan antara keberlanjutan dan keterjangkauan,” tutup Toriq.
Toriq berharap kebijakan penggunaan bioavtur dapat berjalan tanpa mengorbankan aksesibilitas penerbangan bagi masyarakat luas.
Baca juga: Pertamina Segera Pasarkan Produk Bioavtur ke Pasar Aviasi Domestik dan Internasional
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa tiket penerbangan ke Singapura akan lebih mahal imbas kebijakan penerapan penggunaan bioavtur yang berlaku di Singapura.
Eniya menerangkan, seluruh pesawat yang terbang dari Singapura diwajibkan untuk menggunakan bioavtur sebagai bahan bakar pesawat mulai 1 Januari 2026.
Biaya pemakaian bioavtur ini akan dibebankan kepada penumpang pesawat sehingga harga tiket pesawat akan lebih mahal.
“Tentang bioavtur ini, nanti kita terbang ke Singapura per 1 Januari 2026 akan dipajaki, tiketnya akan lebih mahal, karena apa? Pesawat datang ke (Bandara) Changi, tiket pulangnya akan jauh lebih mahal karena sudah mewajibkan 1 persen penggunaan bioavtur dan harga harga bioavtur dibebankan kepada penumpang,” kata Eniya dalam Green Economy Expo yang diselenggarakan Bappenas, Kamis (4/7/2024).