Diketahui, Pemerintah terus mendorong transisi energi menuju menuju energi yang bersih dan ramah lingkungan.
Salah satu upaya dalam mendukung penyediaan energi bersih adalah dengan perbaikan spesifikasi BBM yang ada saat ini, melalui implementasi standar dan mutu (spesifikasi) BBM dengan kandungan sulfur yang lebih rendah.
"Jadi gini, kita cari bahan pencampur yang memang bisa mengurangi sulfur konten. Kalau sekarang kita kan masih 500 ppm-an (part per milion). Kalau standarnya EURO 5 kan sudah harus di bawah 50. Tapi menuju itu kan ongkosnya ada," pungkasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengungkapkan, pilot project akan dimulai pada Agustus 2024.
"Kalau yang rendah sulfur ini akan mulai tapi sebagai pilot. 17 (Agustus) itu adalah semacam kick-offnya," ungkap pria yang akrab disapa Aca.
Ia mengungkapkan, mekanisme penjualan produk BBM itu tak mengikuti aturan layaknya BBM Subsidi.
Nantinya, produk tersebut akan dijual di beberapa SPBU saja, layaknya produk Pertamax Green.
"(Tanpa revisi Perpres 191 bisa dijual) Seperti Pertamax Green. Ada beberapa SPBU. Kalau saya dengarnya gitu, masih mulai dari beberapa SPBU," pungkasnya.