News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pupuk Subsidi Tetap Disalurkan Meski Kontrak Pertama Rp 26,7 Triliun Habis Pada Juli 2024

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, usai menghadiri acara Bincang Kompas di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menekankan penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan.

Padahal, kontrak pertama senilai Rp 26,7 triliun telah habis bulan Juli 2024.

Menurut Rahmad, hal tersebut sudah menjadi komitmen antara Pupuk Indonesia dengan pemerintah. Bahwa, pupuk bersubsidi tetap harus disalurkan.

Baca juga: Dirut Pupuk Indonesia: Pupuk Terlalu Banyak Aturan dan Yang Mengurusi

"Sambil proses anggarannya itu diselesaikan," ujar Rahmad saat Bincang Kompas di Jakarta, Rabu (18/7/2024).

Kementerian Pertanian memberikan tugas kepada Pupuk Indonesia untuk menyalurkan pupuk subsidi dengan total sebesar 9,55 juta ton.

"Senilai Rp 54 triliun," ucap Rahmad.

Dari total keseluruhan itu, baru dilakukan kontrak pertama dengan total 4,7 juta ton pupuk. Nilai kontrak pertama, yakni Rp 26,7 triliun. Karena itu, Pupuk Indonesia tengah melakukan proses administasi dan telah melaporkan ke Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Sebab, ucap Rahmad, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pupuk Indonesia akan tetap menyalurkan pupuk subsidi agar para petani tidak kesulitan. Pemerintah juga langsung menginstruksikan untuk tidak berhenti menyalurkan pupuk subsidi.

Baca juga: Pupuk Bersubsidi Bermasalah, Plt. Sekjen Kemendagri: Pemda Lakukan Pendataan dan Tindak Kios Nakal

"150 kabupaten akan habis alokasi pupuk subsidinya pada Juli ini," ujar Rahmad.

Rahmad menegaskan, bahwa stok pupuk tidak habis. Hanya memang berdasarkan kontrak pertama, sesuai dengan 4,7 juta ton tadi yang sudah disalurkan. Sedangkan ketersediaan pupuk sejauh ini masih ada.

"Kita tidak boleh mengorbankan administratif karena hal yang lebih substantif di mana kita harus mendorong produktivitas pertanian," tutur Rahmad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini