Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Whitesky Aviation menyatakan, manejemen telah melaporkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyoal kecelakaan helikopter PK-WSP di Suluban Bali pada Jumat (19/7/2024) sore.
VP Governance, Risk, and Compliance (GRC) Whitesky I Gede Bambang Nirayana mengatakan, peristiwa itu juga telah dilaporkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dilakukan investigasi.
"Kejadian ini sudah kami laporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan KNKT, untuk itu perkembangan selanjutnya menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang (KNKT)," kata I Gede Bambang dalam keterangannya, Jumat.
I Gede Bambang mengatakan, berdasarkan data dari sistem flight following milik Whitesky telah terjadi upaya pendaratan darurat yang disebabkan terlilit tall (nylon) layangan sehingga rusak berat.
Meski begitu, seluruh penumpang yang terdiri dari dua orang WN Australia dan 2 orang lainnya warga negara Indonesia serta seorang pilot dipastikan dalam kondisi selamat.
"Semua dalam kondisi selamat namun mengalami luka luka ringan/sedang, serta saat ini sedang dalam pemeriksaan/penanganan di rumah sakit setempat," jelasnya.
Sementara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri telah mengungkap penyebab helikopter PK-WSP type Bell 505 yang jatuh di Bali akibat terlilit tali layangan.
Baca juga: TNI AD Investigasi Kasus Kecelakaan Helikopter Bell 412 di Ciwidey Bandung
"Kecelakaan helicopter PK-WSP tipe Bell 505 milik PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan - Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 WITA akibat terlilit tali layangan," kata Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhamad Khusnu dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Korban Kecelakaan Helikopter Super Bell 300 Menjalani Perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi
Khusnu mengatakan, Kemenhub bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bali bakal melakukan sosialisasi soal bahaya tali layangan terhadap penerbangan. Hal itu dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif bahaya layangan melalui koordinasi dengan Pj Gubernur serta Kepala Daerah di wilayah Bali, agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan," jelasnya.