Karena itu, faktor dinamika industri menjadi pertimbangan penting dalam menetapkan tingkat Kontribusi asuransi kesehatan syariah.
3. Pandemi dan Krisis Kesehatan
Krisis kesehatan global, salah satunya endemi COVID-19, memberikan dampak signifikan pada kenaikan Kontribusi asuransi kesehatan syariah. Peningkatan klaim kesehatan dan kematian memaksa perusahaan asuransi syariah, termasuk Prudential Syariah untuk mengevaluasi risiko dan menyesuaikan Kontribusi.
Penetapan status endemi juga meningkatkan kesadaran akan perlunya perlindungan asuransi kesehatan syariah saat ini.
Permintaan asuransi kesehatan yang meningkat mengharuskan perusahaan untuk menyediakan layanan yang lebih luas sehingga perlu dilakukan penyesuaian Kontribusi.
Dwi mengatakan, pihaknya akan menginformasikan setiap penyesuaian kontribusi dan memastikan bahwa perlindungan optimal tetap terjamin bagi para pesertanya dalam menghadapi tantangan kesehatan global ini.
Faktor terakhir penentu tarif kontribusi yaitu riwayat kesehatan peserta yang diasuransikan.
Perusahaan asuransi syariah akan menyesuaikan Kontribusi asuransi kesehatan syariah yang harus dibayarkan oleh peserta yang diasuransikan sesuai dengan riwayat penyakit serius yang pernah mereka alami, seperti operasi besar atau kondisi medis kronis.
Selain itu, perusahaan juga akan mempertimbangkan riwayat kesehatan keluarga Peserta dan risikonya
dalam menentukan Kontribusi yang sesuai.
Berdasarkan informasi di atas, penyesuaian Kontribusi yang dilakukan perusahaan asuransi syariah bertujuan untuk memastikan Peserta tetap dapat menikmati layanan kesehatan yang maksimal.
“Dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan, jangan biarkan risiko kesehatan mengintai tanpa perlindungan
yang tepat. Asuransi kesehatan syariah menawarkan proteksi berbasis syariah yang membantu keluarga Indonesia menjalankan amanah kehidupan, meraih keberkahan di setiap kehidupan untuk setiap masa depan,” ujar Dwi.