News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian Keuangan: Sistem Simbara Sumbang PNBP Sebesar Rp 7,1 Triliun

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Arifin Tasrif, hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, SIMBARA atau (Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga) berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 7,1 triliun terhitung sejak diluncurkan pada tahun 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, total tersebut terdiri dari Rp 3,47 triliun. Kemudian, data analitik dan profil risiko (risk profilling) pelaku usaha Rp2,53 triliun, serta penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system (ABS) senilai Rp1,1 triliun.

"Hingga saat ini, Simbara telah berhasil menyelaraskan 10 sistem independen yang tadinya tersebar di enam kementerian/lembaga (K/L) dan memberikan beberapa dampak positif," kata Isa dalam acara Launching Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Simbara di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Integrasi Simbara dan Ina Port Map Tingkatkan Efisiensi Pelabuhan di Indonesia

Isa juga menyebut, sistem Simbara juga berdampak positif terhadap hal lain yakni perwujudan layanan satu pintu melalui Single Data Entry. Kemudian, ketersediaan satu data minerba yang handal, pengawasan menjadi lebih terpadu.

Lalu, implementasi DMO dan hilirisasi minerba menjadi lebih efektif. Serta, pencegahan fraud melalui risk profilling terus bisa ditingkatkan.

"Dan yang keenam, pencegahan illegal mining dan penghindaran pembayaran dan penyetoran hak-hak negara dapat kita terus tingkatkan kualitasnya," jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, sistem Simbara ini merupakan bentuk koordinasi uang dilakukan bersamaan dengan sistem bloking sehingga kewibawaan negara menjadi ditegakkan.

Terlebih, dari 10 sistem di simplifikasi menjadi satu sistem, lalu 50 dokumen yang dikoordinasikan menjadi satu pintu untuk pengawasan terpadu serta terhadap kebijakan spesifik seperti domestic market obligation.

"Dengan sistem ini kita bekerja rapi, konsisten, tegas, dan berwibawa tanpa menyusahkan perusahaan. Karena perusahaan sudah tahu hak dan kewajiban mereka," jelas Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini