TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah RI berencana akan melakukan sosialisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran pada 1 September 2024 mendatang.
Berikut ini informasi soal subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran.
Informasi ini meliputi cara daftar dan dokumen yang perlu disiapkan.
Sebagai informasi, subsidi BBM tepat sasaran itu berdasarkan Keputusan Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022.
Mengacu pada Kepmen ESDM itu, maka pemerintah menetapkan Pertalite sebagai BBM penugasan.
Cara Daftar
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Heppy Wulansari mengatakan pendaftaran program subsidi BBM tepat sasaran masih dibuka.
Untuk itu calon penerima subsidi harus mempersiapkan sejumlah dokumen yang nantinya akan diupload melalui website.
Adapun dokumen tersebut, seperti
- Foto KTP
- Foto Diri
- Foto STNK (tampak depan dan belakang)
- Foto Kendaraan tampak keseluruhan
- Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi
- Foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
"Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil)," kata Heppy.
Kata dia, calon penerima subsidi dapat mendaftar.
Dia menjelaskan pendaftaran itu dilakukan bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.