News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belum Punya Dana untuk Dimusnahkan, Satgas Gandeng Industri Manfaatkan Barang Impor Ilegal

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang ketika ditemui di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah akan memberikan barang impor ilegal hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal kepada perusahaan secara gratis.

Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang, barang impor ilegal seperti tekstil bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar industri.

"Ini kan bisa jadi bahan bakar industri. Kan itu ada banyak tuh pakaian bekas buat (bahan) bakar (industri), salah satunya dari balpres dan tekstil rol yang disita ini," katanya ketika ditemui di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Moga mengatakan, hal ini dilakukan karena sebenarnya Satgas Impor Ilegal ini belum punya dana yang cukup untuk melakukan pemusnahan.

Baca juga: Mendag Zulhas Heran Jualan Barang Impor Ilegal Jelas Langgar Aturan, Tapi Malah Jadi Hal Umum

Maka dari itu, mereka menggandeng industri untuk pemusnahannya. Ia yakin industri bisa memanfaatkan barang impor ilegal ini untuk bahan bakar.

Sebagai informasi, salah satu pihak yang tergabung dalam Satgas Impor Ilegal ini adalah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"(Barang impor ilegal ini) kalau kita cacah, itu kan perlu biaya ya. Satgas ini kan dibentuk ad hoc kemarin ya, jadi kita tidak tersedia dana untuk mobilisasi pemusnahan. Untuk itu kita kerja sama dengan industri untuk pemusnahannya," ujar Moga.

"Industri kan perlu bahan bakar. Ada yang pakai solar dan sumber energi lainnya," sambungnya.

Cara perusahaan ini mendapatkan barang impor ilegal tersebut, kata Moga, bisa langsung menghubungi ke Kementerian/Lembaga (K/L) yang melakukan pengamanan.

Contohnya jika barang itu diamankan oleh Polri, maka bisa langsung menghubungi Polri. Sama halnya jika barang diamankan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan pihak lain.

Moga pun yakin perusahaan tidak akan menyalahgunakan barang impor ilegal ini karena dalam mengambilnya akan disaksikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polri.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta seluruh barang impor ilegal temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal dimusnahkan.

Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, kalau tidak dimusnahkan, para importir nakal ini tidak akan kapok.

"Saya sudah meminta kepada Satgas. Kita berkali-kali ini harus dilakukan penelitian yang mendalam dan langkah-langkah yang tegas, nyata," kata Zulhas di Jakarta Utara.

"Kalau dimusnahkan, musnahkan betul. Jangan musnahkan contoh. Nanti balik lagi orang, enggak kapok-kapok. Kita musnahkan seluruh yang jadi temuan," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini