News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenperin Keluhkan Lambannya Bea Cukai Balas Surat Soal Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas bongkar muat kontainer di Terminal JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluhkan lambannya Bea Cukai menangani ribuan isi kotainer yang tertahan di sejumlah pelabuhan di Indonesia seperti Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif bilang pihaknya sudah mendapat arahan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, dan akan mengirimkan surat lagi ke Menteri Keuangan (Menkeu) untuk meminta data yang lebih detail tentang 26.415 kontainer yang sempat menumpuk di pelabuhan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto sebelumnya meminta Kemenperin agar menanyakan langsung ke Bea Cukai jika mendapatkan informasi kurang jelas soal status kontainer-kontainer tersebut.

Namun, Febri meminta agar Bea Cukai tidak terlalu lama membalas surat yang dikirim dari kementeriannya.

"Kami minta agar balasan suratnya disampaikan dengan cepat. Tidak malu-malu kucing," kata Febri dalam konferensi pers di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Dia mencontohkan ketika Menperin pertama kali mengirim surat ke Menkeu untuk meminta detail isi kontainer tertahan tersebut pada 27 Juni 2024, surat balasan yang ditandatangani Bea Cukai baru keluar 17 Juli 2024.

Menperin pun baru menerimanya pada 2 Agustus.

"Jadi ada jeda waktu yang cukup lama surat bea cukai itu untuk sampai ke Pak Menteri [Perindustrian] setelah ditandatangai Bea Cukai. Kami juga bertanya, kok bisa lama sekali?" ujar Febri.

"Ada apa dengan sistem administrasi di Bea Cukai? Sudah begitu kemarin surat itu bukan diserahkan kepada TU Menteri, tapi diserahkan kepada staf ahli kami. Ini menarik juga. Kenapa ini Bea Cukai?" jelasnya.

Baca juga: Kemenperin Duga Ada Data yang Disembunyikan Terkait Isi 26 Ribu Kontainer Numpuk di Pelabuhan

Menurut dia, perlu adanya gerak cepat dalam persoalan ini, mengingat indeks manufaktur atau Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia merosot ke level 49,3 atau berada pada level kontraksi pada Juli 2024 atau turun 1,4 poin dari bulan sebelumnya.

Menurut Febri, dibandingkan kinerja manufaktur negara-negara ASEAN, hanya Indonesia yang manufakturnya sedang kontraksi.

"Jadi semakin lambat surat jawaban itu kami terima, makin menderita industri dalam negeri," ujarnya.

Baca juga: Kemenperin Pertanyakan Transparansi Isi Kontainer Numpuk, Bea Cukai: Belum Jelas? Tanya Lagi!

Persoalan kontainer tertahan ini bermula pada pertengahan Mei lalu ketika ada 26.415 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara; Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya; dan Pelabuhan Belawan, Medan.

Kemenperin kemudian meminta informasi soal isi dari 26.415 kontainer tersebut secara detail agar bisa memitigasi dampak pelolosan semua kontainer tertahan tersebut pada industri.

Mereka melayangkan surat ke Bea Cukai. Sayangnya, balasan surat yang diterima Kemenperin tidak bisa digunakan karena dianggap terlalu makro, tidak detail, dan disebut hanya sebagian saja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini