News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

Dapat Penghargaan dari Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir Pamer Bareng Eks Anak Buahnya

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo memberikan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh yang dinilai berkontribusi terhadap bangsa, salah satunya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh yang dinilai berkontribusi terhadap bangsa, salah satunya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Adapun, terdapat 64 tokoh yang memperoleh Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) di Istana Negara, pada hari Rabu (14/8/2024).

Selain Erick Thohir, terlihat pula sejumlah Menteri dan Wakil Menteri (Wamen) yang juga memperoleh gelar tersebut.

Seperti Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury, dan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.

Baca juga: Yandri Susanto Terkejut, Tak Pernah Menyangka Dapat Anugerah Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi

Menariknya, Budi Gunadi dan Pahala Mansury sebelumnya sempat menjadi anak buah Erick Thohir. Keduanya sempat menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.

Adanya pencapaian tersebut, Erick mengaku bangga mampu bekerjasama bersama keduanya saat di Kementerian BUMN.

"Berbangga, kami berempat pernah bersama-sama berkontribusi untuk Kementerian BUMN. Hari ini kami dipertemukan kembali di Istana Merdeka di acara pemberian gelar tanda jasa dan kehormatan oleh Bapak Presiden Jokowi," ungkap Erick dalam unggahan akun media sosial pribadinya, Rabu (14/8/2024).

"Pak Budi Gunadi Sadikin sekarang Menteri Kesehatan, Pak Pahala Nugraha Mansury Wakil Menteri Luar Negeri, dan Pak Kartika Wirjoatmodjo bersama saya di Kementerian BUMN," sambungnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo memberikan tanda jasa dan kehormatan ini sebagai rangkaian Hari Kemerdekaan ke-79 RI.

Pemberian tanda jasa dan kehormatan atas Keppres 103, 104, 105, 106, 107, 108 tahun 2024.

Pemerintah menyebut, tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Penentuan sosok sudah dipilih melalui sidang Dewan GTK.

"Walau kini berbeda tempat, tekad dan semangat kami sama, berbuat yang terbaik untuk bangsa. Bismillah," pungkas Erick Thohir.

Berikut daftar tokoh yang mendapatkan medali:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini