Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas terlibat dalam penanganan beberapa hal di program makan bergizi gratis (MBG).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pihaknya ikut menentukan siapa target group dalam program ini.
Selain menentukan target group, Bappenas juga ikut menentukan jumlah kalori yang akan tersedia dalam satu porsi makanannya.
"Berapa persen dari kebutuhan kalori sehari yang akan diberikan kepada target group. Jadi, target groupnya dulu, kemudian berapa persen [kalori yang akan diberikan dalam satu porsi]," kata Suharso ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Kepala Badan Gizi Nasional Dilantik, Program Makan Bergizi Disebut Dimulai Januari 2025
Berikutnya, Bappenas juga ikut menentukan frekuensi pemberian makanannya.
Contohnya seperti apakah makanan dalam program MBG ini akan disalurkan seminggu dua kali, seminggu tiga kali, atau seminggu lima kali.
"Frekuensinya berapa besar, berapa lama [penyalurannya]. Satu minggu tiga kali, satu minggu dua kali, satu minggu lima kali," ujar Suharso.
Program MBG ini pun diharapkan bisa menggandeng pelaku usaha, mikro, kecil, menengah (UMKM) setempat.
Suharso menyebut, dengan melibatkan UMKM setempat untuk memasok makanan dalam program ini, bisa ikut mendorong pertumbuhan mereka.
Selanjutnya, Bappenas juga terlibat dalam merumuskan cara-cara menyalurkan makanan tersebut.
Ada beberapa opsi yang dibahas, di mana salah satunya adalah memberikan uang langsung ke fasilitas pendidikan tersebut dan membiarkan mereka membuat makanannya sendiri.
"Misalnya pondok pesantren. Mereka kan masak sudah ada sendiri. Mungkin kita berikan dalam bentuk [uang], tetapi kita kontrol kalorinya harus seperti apa, standar gizinya seperti apa," ucap Suharso.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk badan baru yakni Badan Gizi Nasional.
Badan tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2024 yang telah diundangkan pada 15 Agustus kemarin.
"Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional," bunyi Pasal 1 ayat 1 perpres tersebut dikutip Tribunnews, Minggu, (18/8/2024).
Badan Gizi Nasional merupakan lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Lembaga tersebut terdiri dari pengarahan dan pelaksana. Untuk pengarahan akan dipimpin oleh Ketua, sementara pelaksana dipimpin oleh Kepala.
Pada pasal 4 Perpres tersebut dijelaskan bahwa Badan Gizi Nasional mempunyai fungsi untuk koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan gizi nasional.
Adapun sasaran dari Badan Gizi Nasional adalah pemenuhan gizi terhadap peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren. Selanjutnya, anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Pada Senin (19/8/2024) lalu, Jokowi telah melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Dadan mengatakan, lembaga yang dipimpinnya dibentuk demi melaksanakan program prioritas Presiden terpilih RI Prabowo Subianto, yakni Program Makan Bergizi Gratis.
"Tapi karena terkait dengan siklus anggaran, agar bisa dilaksanakan tahun 2025 dan dari Januari," ujar Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/8/2024).
Dia pun optimistis Program Makan Bergizi Gratis bisa berjalan Januari 2025.
"2 Januari kita langsung melaksanakan program makan bergizi," tandas Dadan.