Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah ingin mendorong peningkatan masyarakat kelas menengah di Indonesia. Saat ini, jumlahnya sedang menurun.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, penurunan tersebut diakibatkan oleh efek dari pandemi Covid-19.
"Kelas menengah kita ini sekitar 17,13 persen dan aspiring middle class itu juga ada mendekati 50 persen," katanya usai acara Dialog Ekonomi bertajuk Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).
Baca juga: Bahas Masyarakat Kelas Menengah, Menko Airlangga Dialog Bersama Chairul Tanjung hingga Bakrie
Ditemui di tempat sama, Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan alasan pemerintah ingin lebih mendorong pertumbuhan masyarakat kelas menengah.
Dia bilang, masyarakat kelas menengah Indonesia memiliki kontribusi ekonomi yang tinggi.
Selain itu, masyarakat kelas menengah dinilai juga men-generate atau menghasilkan pajak untuk negara.
"Justru kalau kelas menengah kita perbesar, selain kontribusi ke ekonominya tinggi, kelas menengah kan bisa men-generate juga untuk tax based-nya lebih besar. Jadi perpajakannya akan lebih bagus," ujar Susiwijono.
"Kita kan khawatir di 2023 ke 2024 ini kan proporsi kelas menengah dan aspiring middle class mulai agak turun sedikit kan, kita ingin meningkatkan kembali. Porsi, peran, dan kontribusi ke perekonomian," lanjutnya.
"Kalau kelas menengah jumlahnya meningkat, itu otomatis tax based-nya lebih tinggi. Pembayar pajaknya lebih besar. Itu salah satu aspek aja perpajakan," ujar Susiwijono lagi.
Maka dari itu, pemerintah telah mengucurkan banyak insentif untuk masyarakat kelas menengah.
Di antaranya seperti program perlindungan sosial, insentif pajak, kartu prakerja, jaminan kehilangan pekerjaan, pembayaran iuran yang ditanggung pemerintah untuk kesehatan, kredit usaha rakyat, dan lain-lain.
Untuk di sektor perumahan, pemerintah telah mengucurkan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk sektor perumahan per 1 September hingga Desember 2024.
Lalu, ada juga penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2024.
Kuota akan bertambah dari 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit.