News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tarif KRL Berbasis NIK Jadi Kontroversi, Kemenhub Bilang Belum Diberlakukan Segera

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rangkaian KRL Commuterline di Stasiun Kota, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal memastikan akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat.

"Dalam hal ini, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan," ujar Risal di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Rencana ini menurut Risal merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran.

"Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait," katanya.

Rangkaian KRL Commuterline di Stasiun Kota, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Risal berujar, skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan.

"DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek," imbuhnya.

Diskusi publik ini, kata Risal, akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga: KCI Ungkap Biang KRL Rangkasbitung Line Terhenti di Kali Pesanggrahan, Bukan Karena Masalah Teknis

"Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk dapat mengkonfirmasi berbagai informasi terkait tarif dan layanan KRL Jabodetabek kepada petugas," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini