TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Para pengusaha pengekspor sawit Indonesia harus bersiap-sia untuk menghadapi kemungkinan penerapan kenaikan pajak oleh India.
India merupakan salah satu importir besar produk crude palm oil (CPO)namun kini akan melindungi para petani lokal.
Pasalnya, harga CPO cenderung turun hingga menekan harga CPO dari produk lokal karena harganya lebih mehal dari produk impor.
Baca juga: Kemenkeu Ungkap Industri Sawit Bantu Sumbang Rp88,7 Triliun ke APBN Lewat Insentif Perpajakan
Menurut laporan Reuters langkah ini diharapkan dapat mengurangi permintaan dan pembelian minyak kelapa sawit, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari dari luar negeri.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menyatakan bahwa hingga saat ini asosiasi belum menerima laporan mengenai dampak pajak impor tersebut dari perusahaan-perusahaan anggotanya. Persentase kenaikan pajak juga belum jelas.
"Saya belum mendapatkan informasi dari anggota GAPKI yang merupakan eksportir. Jadi, saya perlu memeriksa lebih lanjut," ungkap Eddy saat dihubungi Kontan pada Minggu (1/9/2024).
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) India, negara tersebut telah menjadi pengimpor utama CPO Indonesia sejak tahun 2012.
Pada tahun 2021, India mengimpor 3 juta ton CPO dari Indonesia dengan nilai mencapai US$ 3,28 miliar. Angka ini meningkat pada tahun 2022 menjadi 5 juta ton dengan nilai US$ 5,32 miliar.
Baca juga: Ekspor Industri Sawit Anjlok, Kontribusi Devisa Per Mei Rp151 Triliun
Pada tahun 2023, India mengimpor 5,4 juta ton CPO dari Indonesia, namun harga CPO mengalami penurunan, menyebabkan pendapatan ekspor menjadi US$ 4,52 miliar.
(Sabrina Rhamadanty/Handoyo).