News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sandiaga Bantah GIPI yang Sebut Kurang Dilibatkan Dalam Pembahasan RUU Kepariwisataan

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut selalu melibatkan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan.

Sandiaga membantah pernyataan Ketua Umum DPP GIPI Hariyadi Sukamdani yang menyebut kurang dilibatkan dalam pembahasan RUU Kepariwisataan.

Hariyadi menyebut pembahasan dengan pelaku industri tidak dilakukan secara mendalam dan menyeluruh.

Baca juga: Aturan Soal Pajak Hiburan Digugat ke MK, GIPI Imbau Para Pengusaha Pakai Tarif Lama

"GIPI selalu kita libatkan karena GIPI ini stakeholder utama. Jadi, Pak Haryadi sudah berulang kali kita berdiskusi, sudah dilibatkan sangat dalam," katanya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Ia mengatakan, GIPI sudah diajak diskusi secara mendalam. Bahkan, GIPI daerah juga turut dilibatkan dalam diskusi.

Sandiaga mengatakan, masukan dari GIPI sudah diterima. Secara keseluruhan, pelaku industri disebut berharap ada beberapa pilar utama yang menjadi perhatian.

Beberapa hal itu ialah penguatan industri, promosi, tentang keberlanjutan, dan aspek-aspek pelestarian lingkungan.

Lebih lanjut, ia mengatakan dari GIPI Bali juga berharap ada aspek kearifan lokal yang ditonjolkan dalam RUU Kepariwisataan guna menghadirkan pariwisata yang bermartabat.

"Ini semua kita tampung dan saya menyampaikan kepada teman-teman semua, bukan hanya GIPI, tapi akademisi, dunia usaha, komunitas, juga para praktisi, media, untuk terus memberikan masukan, sehingga nanti kita akan lakukan pada pembahasan selanjutnya, semua aspirasi ini bisa tertampung," ujar Sandiaga.

Baca juga: GIPI Bakal Buat Surat Edaran ke Pengusaha Jasa Hiburan Agar Ikuti Tarif Pajak yang Lama

Ia meyakini bahwa GIPI adalah mitra dari Kemenparekraf, sehinga perlu dilibatkan di dalam pembahasan RUU Kepriwisataan.

Bahkan, kata Eks Wakil Gubenur DKI Jakarta itu, naskah-naskah akademis yang ada juga berasal dari masukan yang dibuat GIPI.

Adapun saat ini Sandiaga menyebut Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah disiapkan dan sedang ditabulasi.

"Mudah-mudahan nanti masukan dan aspirasinya bisa dipertimbangkan dan dilakukan penyusunan," pungkas Sandiaga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini