Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menantikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak untuk penerapan BBM rendah sulfur.
Senior Vice President of Business Development PT Pertamina (Persero) Wisnu Medan Santoso menjelaskan, revisi itu dinantikan karena Pertamina sebagai BUMN juga harus mendapatkan kompensasi secara uang.
Hal itu Wisnu ungkap dalam acara diskusi Penguatan BUMN Menuju Indonesia Emas bertema “Menjawab Tantangan Tranformasi Energi Menuju Net Zero Emission” di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
Baca juga: Pertamina Hijaukan Kembali Desa Besakih: Penanaman 200 Pohon di Kaki Gunung Agung
"Kami sedang menunggu dari pemerintah adanya revisi untuk perpres yang terkait penyaluran BBM ya karena tentu kami sebagai BUMN kan kami juga harus mendapatkan kompensasi secara uang terkait dengan penambahan cost tadi. Memang ujung-ujungnya berujung pada who's gonna pay the bill ya," katanya.
Ia mengaku paham dengan target pemerintah ingin meningkatkan kualitas BBM menjadi standar Euro 4.
Melalui investasi di Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan sekitar 5 miliar dolar Amerika Serikat (AS), ia menyebut nantinya Pertamina bisa memproduksi BBM dengan kualitas Euro 5.
"Nah tapi memang kalau ingin meningkatkan kilang-kilang yang lain juga investasinya cukup lumayan tuh. Ada sekitar hampir 2 miliar dolar ya kalau kita membangun unit-unit di hydrotreater di kilang-kilang kita yang lain," ujar Wisnu.
Adapun Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bakal menerapkan bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur.
Penggunaan BBM rendah sulfur tersebut nantinya bakal dipergunakan untuk transportasi baik kendaraan roda dua atau roda empat.
Terkait hal itu Pakar Energi, Ferdy Hasiman menilai Indonesia dalam hal ini Pertamina sangat siap memproduksi dan mendistribusikan BBM rendah sulfur.
Baca juga: Bos Pertamina ke Kampung Halaman Jokowi, Cek Ketersedian Stok LPG 3 Kilogram
Kesiapan tersebut sejalan dengan kebijakan progresif Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk menerapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) low sulfur pada sektor transportasi seperti kendaraan motor dan mobil di seluruh Indonesia.
”Pertamina sangat siap memperlancar kebijakan Pemerintah tersebut,” kata Ferdy dalam pernyataannya, Kamis (5/9/2024).
Kesiapan tersebut, lanjut Ferdy tak lepas dari peran BUMN energi itu yang memang ditugaskan Undang-Undang menyiapkan BBM jenis apapun untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia