News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Industri Dalam Negeri Menjerit karena Impor Plastik Melonjak, KPPI Ambil Tindakan Safeguarding

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai melakukan tindakan penyelidikan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor Polietilena Linear Kepadatan Rendah (Linear Low Density Polyethylene/LLDPE) dalam bentuk selain cair atau pasta.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai melakukan tindakan penyelidikan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor Polietilena Linear Kepadatan Rendah (Linear Low Density Polyethylene/LLDPE) dalam bentuk selain cair atau pasta.

Produk dengan kriteria polietilena mengandung monomer alfa-olefin 5 persen atau kurang dalam bentuk selain cair atau pasta memiliki kode Harmonized System (HS) 3901.10.92 sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

Penyelidikan telah dimulai sejak Senin (9/9/2024) lalu.

Permohonan secara resmi untuk melakukan penyelidikan safeguard measures diajukan oleh Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS).

Mereka mewakili industri dalam negeri, yaitu PT Chandra Asri Pacific Tbk. dan PT Lotte Chemical Titan Nusantara.

Berdasarkan bukti awal permohonan penyelidikan yang disampaikan, KPPI menemukan fakta adanya indikasi kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon.

Kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang menurun selama periode 2021—2023.

Ketua KPPI Franciska Simanjuntak menyebutkan kerugian atau ancaman serius tersebut berupa penurunan produksi, penjualan domestik, produktivitas, kapasitas terpakai, kerugian finansial, serta pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik.

“KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftar sebagai pihak yang berkepentingan selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman dan disampaikan secara tertulis,” kata Franciska dikutip dari keterangan resmi, Rabu (11/9/2024).

Baca juga: PMI Manufaktur Agustus 2024 Alami Kontraksi, Menperin Sindir Kementerian/Lembaga Lain

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), selama tiga tahun terakhir (2021—2023) terjadi peningkatan jumlah impor barang LLDPE dalam bentuk selain cair atau pasta dengan tren sebesar 13,54 persen.

Pada 2023, impor produk tersebut ke Indonesia tercatat sebesar 280.385 ton, naik 33,27 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 210.382 ton.

Sementara pada 2022, impor produk tersebut turun 3,27 persen dari 2021 yang tercatat sebesar 217.494 ton.

Pada 2023, impor utama LLDPE dalam bentuk selain cair atau pasta berasal dari beberapa negara.

Antara lain, Malaysia dengan pangsa impor sebesar 43,43 persen, diikuti Thailand 37,52 persen, Arab Saudi 8,36 persen, dan Amerika Serikat 2,97 persen.

Selain dari negara tersebut, pangsa impor negara berkembang masih di bawah 3 persen dari total impor pada tahun yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini