News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Kadin

Kursi Ketua Kadin Dikudeta Munaslub, Arsjad Rasjid Surati Presiden, Pengamat: Sia-sia Saja

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Arsjad Rasjid bersama sejumlah perwakilan KADIN Provinsi bersiap memberikan keterangan kepada wartawan menanggapi penyelenggaraa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin di Jakarta, Minggu (15/9/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W NugraHa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin berpendapat, upaya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo perihal penyelenggaraan Munaslub Kadin yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua umum akan sia-sia saja.

"Itu hak Arsjad Rasjid melaporkan munaslub yang dianggap ilegal kepada Jokowi dan Prabowo. Tetapi kelihatannya akan sia-sia, susah dan berat," kata Ujang Komarudin dihubungi Senin (16/9/2024).

Hal itu kata Ujang karena Munaslub Kadin tersebut masuk pemerintahan Jokowi dan Menkumham orang Gerindra.

Jadi, menurutnya akan sulit Arsjad untuk berjuang bertahan jadi Ketua Umum Kadin. "Kelihatannya itu langkah yang sia-sia, tapi namanya juga usaha dan perjuangan. Maka dilakukan oleh Arsjad Rasjid," ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Senin (16/9/2024).

"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari.

Ari tidak menjelaskan lebih jauh soal isi surat tersebut, apakah meminta waktu untuk bertemu Presiden atau meminta pemerintah membatalkan Munaslub.

Baca juga: Kubu Arsjad Rasjid Kantongi Bukti Pelanggaran Munaslub Kadin

Ari hanya menjelaskan bahwa surat tersebut saat ini masih berada di Kementerian Sekretariat Negara dan belum diserahkan kepada Presiden.

"Surat akan segera diproses lebih lanjut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini