News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenparekraf Sayangkan Kawasan Puncak Kembali Ramai PKL

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno (kanan) bersama Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya (kiri) saat ditemui di Kantor Kemenparekraf, Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang kaki lima (PKL) dikabarkan kembali ramai memenuhi kawasan jalan raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Padahal, kawasan tersebut sebelumnya telah steril dari para PKL.

Diketahui, para PKL ini berdagang menggunakan sepeda motor hingga mobil.

Ahli Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya mengungkapkan, pihaknya menyayangkan hal tersebut.

Baca juga: Kronologis Angkot Tabrak Sejumlah Pemotor, Pejalan Kaki hingga Gerobak PKL di Tangsel

Adanya para pedagang di pinggir jalan akan mengganggu kenyamanan dan keamanan di kawasan tersebut.

Nia mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Bogor, untuk menangani fenomena kembalinya PKL.

"Ini menyesalkan sebenarnya, tapi Kemenparekraf berkomunikasi dengan pemda untuk minta tolong ada pengawasan di lapangan," papar Nia di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (23/9/2024).

"Dan ini memang sesuatu yang enggak bisa 1 kali terus. Jadi memang harus ada monitoring dan pengganti tempat. Karena (fenimena PKL) bisa merusak citra," sambungnya.

Sementara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, sebenarnya Pemerintah telah mendukung program PKL yang menggunakan kendaraan untuk berdagang (Food Truck).

Namun, Pemerintah tengah menentukan tempat untuk para pedagang untuk menggelar lapak jualan miliknya.

"Karena food truck itu yang salah satu kita didukung fasilitasnya. Tapi tempat dia berdagang itu harus ditentukan supaya tidak mengganggu keamanan, kenyamanan, mobilitas lalu lintas," pungkas Sandiaga.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan kios pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Sebut Kawasan Puncak Tertata Tanpa Lapak PKL, Menparekraf Minta Relokasi Harus di Area yang Layak

Penertiban yang dilakukan pada Senin (24/6/2024) melibatkan ratusan personel gabungan mulai dari Satpol PP, TNI, dan juga Polri.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid nengungkapkan terdapat ratusan bangunan liar yang ditertibkan.

"Hari ini kita melakukan penataan yang di sampaikan tadi oleh pimpinan, Pak Pj Bupati sangat jelas jadi hari ini kita akan melakukan penataan kurang lebih 331 bangunan liar," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Ia mengaku, pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PKL sebelum giat penertiban dilakukan.

Dalam pemberitahuan tersebut, ungkapnya, para PKL diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengosongkan bangunannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini