News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asosiasi Dorong Aturan Wajib Gunakan Digitalisasi Pembayaran di Sektor Logistik, Apa Alasannya?

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masih minimnya wawasan dan literasi yang ada, membuat masyarakat, khususnya pelaku usaha masih takut menggunakan aplikasi digital.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewan penasehat Asosiasi Logistik Digital Ekonomi Indonesia (ADEI) Trian Yuserma mendorong adanya aturan yang mewajibkan digitalisasi pembayaran di sektor logistik.

Trian memaparkan, sekira 90 persen industri logistik sudah menerapkan sistem pembayaran digital atau menggunakan pembayaran non tunai.

"Dulu pakai mesin EDC, kalau sekarang QRIS dan e-wallet," ujar Trian saat dihubungi, Rabu (25/9/2024).

Hanya saja, ucap Trian, pemerintah dinilai perlu membuat aturan agar seluruh industri logistik yang saat ini sudah banyak digerakkan oleh e-commerce diwajibkan menggunakan transaksi digital.

Baca juga: Volume Transaksi QRIS dan ATM BSI di Aceh Naik Double Digit Selama PON XXI

"Jangan ada pakai tunai lagi. Selain lebih aman dan efisien, transaksi tunai kalau bisa diminimalisir demi menghindari inflasi juga," kata Trian.

Di sisi lain, kata Trian, dia juga menyoroti soal pembayaran Cash On Delivery atau COD yang dinilainya tidak efisien karena kurir harus membawa uang tunai terus disetor secara manual.

"Lebih banyak mudharat dan risikonya. Kurir logistik yang seharusnya cuma antar barang jadi semacam 'debt collector'," ucap Trian.

Menurut Trian, sistem COD harus diubah menjadi pembayaran digital oleh konsumen. Hal itu bisa dilakukan dengan pembeli atau konsumen yang membayar lewat e-wallet saat barang tiba di alamat tujuan oleh kurir.

Selain itu, kurir juga bisa membawa mesin atau alat di handphone yang bisa membuat konsumen atau pembeli membayar pakai QRIS atau transaksi digital lain.

Senada, , Direktur Utama PT TDC Indra mengatakan setuju digitalisasi pembayaran salah satunya dengan QRIS akan menciptakan keamanan dan efisiensi dalam transaksi perdagangan.

"Memang sudah seharusnya digitalisasi berlaku wajib, khususnya usaha yang berkaitan dengan pemasukan pajak dan pertumbuhan ekonomi negara," ucap Indra.

Indra yang saat ini memimpin perusahaan yang bergerak di bidang teknologi keuangan digital juga mendorong digitalisasi dilakukan di sektor lain seperti UMKM dan retail. Dia menyakini digitalisasi transaksi keuangan itu suatu keniscayaan yang wajib  bagi seluruh sektor usaha saat ini.

Pihaknya mengapresiasi Bank Indonesia yang terus menerus mensosialisasikan digitalisasi pembayaran salah satunya dengan mengunakan QRIS. Namun, dia menilai sosialisasi dan edukasi ini juga harus dilakukan semua pihak termasuk perusahaan yang dipimpinnya.

"Kami terus berinovasi salah satunya dalam produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS pada komunitas UMKM dengan memberikan insentif pendampingan literasi keuangan, seminar dan workshop digital marketing, dan insentif lainnya selama menjadi mitra," ujarnya.

Perusahaannya dalam memasarkan Poskulite mengandeng beberapa mitra seperti Tamado Grop di Sumatera dan ikut berpartisipasi dalam sejumlah kegiatan seperti Jateng Fair 2024 dan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI)  Fest di Bali 2024. Menurutnya, Posku Lite ingin menghapuskan pandangan mengenai penggunaan aplikasi kasir yang sulit.

Indra mengakui masih minimnya wawasan dan literasi yang ada, membuat masyarakat, khususnya pelaku usaha masih takut menggunakan aplikasi digital tersebut. Padahal, kata dia aplikasi kasir digital memiliki banyak manfaat, salah satunya pencatatan transaksi, arus keluar masuk barang atau uang dalam menjalankan bisnis lebih aman dan terpercaya.

"Sebaiknya, perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO tentang Manajemen Mutu, Sistem Manajemen anti Penyuapan, dan tentang Sistem Keamanan Informasi," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini