News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2025

Pakar Logistik Beberkan Dampak Larangan Truk Sumbu 3 Beroperasi saat Natal dan Tahun Baru 2025

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk ODOL mengantre di sebuah SPBU di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengisi bahan bakar solar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Logistik dari Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), Agus Purnomo menyarankan agar Kemenhub mengevaluasi kembali kebijakan pelarangan terhadap truk-truk logistik sumbu 3 ke atas beroperasi saat liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mendatang.

Pasalnya, kebijakan ini bisa menyebabkan keterlambatan pasokan dan kelangkaan barang yang dapat mengurangi kepuasan konsumen dalam mengakses produk, terutama di sektor makanan dan minuman.
 
“Saat ini, sektor manufaktur di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan seperti tercermin dari rendahnya Purchasing Managers’ Index atau PMI dan banyaknya perusahaan yang melakukan PHK,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).

Baca juga: Asosiasi Menolak Larangan Truk Sumbu 3 Beroperasi di Libur Natal-Tahun Baru

Dikatakannya, pembatasan truk sumbu 3 pada saat libur Nataru mendatang berpotensi memperlambat distribusi bahan baku maupun produk akhir yang dibutuhkan sektor manufaktur ini  untuk mempertahankan operasi.

Akibat kebijakan tersebut hanya akan memperburuk kondisi industri manufaktur yang otomatis akan mengganggu ekonomi nasional.

Seperti diketahui, industri manufaktur ini menjadi salah satu sektor unggulan dalam mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi nasional.
 
“Jadi, kebijakan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 untuk beroperasi pada saat Nataru nanti jelas-jelas akan menambah tekanan pada sektor manufaktur yang sudah melemah, sehingga kebijakan ini perlu ditinjau dengan mempertimbangkan dampaknya bagi sektor-sektor kritis seperti industri manufaktur,” ucapnya.
 
Apalagi, Nataru adalah hari libur besar yang diakui secara nasional, namun bukan hari raya keagamaan mayoritas seperti Lebaran. Karena itu, menurutnya, urgensi untuk pembatasan truk sumbu 3 demi mengurangi kemacetan atau kepadatan di jalan raya mungkin lebih rendah dibandingkan pada Lebaran.


 
Dia menuturkan pemberlakuan pembatasan truk sumbu 3 pada Nataru akan memberikan beberapa dampak negatif bagi industri. Diantaranya, menyebabkan terjadinya gangguan terhadap rantai pasok dan logistik.

Disebutkan, penundaan pengiriman bahan baku atau barang akibat pelarangan truk-truk sumbu 3 beroperasi akan memperlambat siklus produksi, mengurangi kapasitas operasional, dan berpotensi meningkatkan biaya logistik.

“Hal ini sangat relevan bagi industri air minum dan kebutuhan lainnya yang memiliki permintaan tinggi selama periode liburan Nataru,” katanya.
 
Menurutnya, industri minuman atau air minum dalam kemasan (AMDK) adalah salah satu sektor yang krusial, terutama selama musim liburan. Pembatasan truk sumbu 3 dapat menimbulkan kekurangan stok air minum tersebut di berbagai daerah, terutama di daerah yang sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah, sehingga dapat menyebabkan keresahan di masyarakat. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini