TRIBUNNEWS.COM – Direktur Utama BRI Sunarso mengungkap pentingnya memformalkan UMKM untuk meningkatkan tax ratio. UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional memiliki potensi untuk terus dikembangkan melalui pemberdayaan sehingga tidak hanya meningkatkan PDB (Produk Domestik Bruto) namun UMKM juga dapat meningkatkan penerimaan pajak.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sendiri menjadi pilar penting untuk mencapai tujuan tersebut mengingat UMKM memiliki kontribusi sebesar 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 97?ri tenaga kerja di Indonesia.
“Apakah kita cukup puas dengan struktur ekonomi yang didominasi oleh UMKM? Bisa dikatakan bagus karena itu pemerataan. Namun jika jumlahnya begitu besar ternyata baru mengkontribusi 60?ri PDB maka masih bisa untuk ditingkatkan lagi, dan tantangannya adalah bagaimana menaikkelaskan UMKM,” ujar Sunarso pada program TV Gagas RI yang ditayangkan Kompas TV (30/8).
Sebagaimana diketahui, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan tax ratio atau rasio pajak. Rasio pajak menjadi salah satu ukuran efektivitas sistem perpajakan suatu negara dan seberapa besar kontribusi pajak terhadap perekonomian. Di Indonesia, rasio pajak menjadi perhatian utama pemerintah karena erat kaitannya dengan kapasitas fiskal, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Aktif Dalam Pemberdayaan UMKM, BRI Terima Penghargaan Pada Ajang Anugerah ESG Republika 2024
Sunarso melanjutkan bahwa selain menaik kelaskan UMKM, memformalkan segmen UMKM juga menjadi hal yang tidak kalah penting. “Tantangan kita adalah sesungguhnya satu menaikkelaskan, yang kedua bukan sekedar menaikelaskan tetapi memformalkan bisnis UMKM itu menjadi penting. Karena dengan diformalkan maka database-nya menjadi baik, maka kemudian pembinaan kemudian pemberdayaan bisa kita lakukan secara terstruktur dengan strategi yang lebih baik dan menjadi sumber-sumber potensi ekonomi yang baik,” imbuhnya.
Menurut Sunarso, formalisasi UMKM menjadi penting dan dapat memberikan manfaat kepada negara melalui peningkatan tax ratio. “Maka kemudian jangan sampai potensi usaha yang besar tersebut menyebabkan negara kesulitan untuk meningkatkan tax rasio karena terbatasnya data, sehingga formalisasi bisnis yang sebelumnya informal tersebut menjadi penting. Karena hal tersebut bukan hanya masalah pengenaan pajak, tetapi menjadi bagian dari pengelolaan/penggunaan data base dan data analytic yang lebih baik,” jelas Sunarso.
Sebagai upaya untuk formalisasi UMKM, BRI telah memiliki berbagai program pemberdayaan untuk mendorong UMKM naik kelas, diantaranya melalui Desa BRILiaN dan program pemberdayaan klaster. “BRI membina 3.600 Desa Brilian jadi Desa kita Survei apa potensinya kalau potensinya pertanian, kita kembangkan ke pertanian. Jika potensinya pariwisata kita kembangkan pariwisata, Namun yang lebih penting dari itu adalah membina aparat desanya untuk tahu bagaimana me-leverage bagaimana memonetasi potensi desanya”, ungkap Sunarso.
Baca juga: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Perluas Jangkauan Akses KUR