News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bidik 30 Juta Produk Industri Bersertifikasi Halal, Kemenperin Tempuh Berbagai Strategi 

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Indonesia dengan jumlah penduduk muslim sekitar 245 juta orang, menjadikan industri halal berkembang cukup potensial.

Pada triwulan pertama 2024, sektor unggulan Halal Value Chain (HVC) tumbuh sebesar 1,94 persen (yoy), dengan sektor makanan dan minuman halal, serta modest fashion mencatatkan pertumbuhan masing-masing sebesar 5,87 persen (yoy) dan 3,81 persen (yoy).

Ini menunjukkan bahwa di masa depan, pertumbuhan ekonomi nasional dapat didominasi oleh ekonomi syariah melalui perkembangan industri halal.

Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Diberi Gelar Honorary Doctorate dari Hiroshima University

Sayangnya, dengan potensi yang besar, menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hanya ada 725.000 produk halal yang tersertifikasi, dari target yang dibidik sebanyak 30 juta produk.

Dari sekitar 725.000 produk yang bersertifikat halal, lebih dari setengahnya atau 405.000 produk diantaranya berasal dari sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto, mengatakan untuk mengatasi tantangan sertifikasi halal, Kemenperin menyiapkan berbagai strategi.

"Ini perlunya kita terus mensosialisasikan, pentingnya sertifikasi halal, khususnya kepada industri kecil dan menengah," tutur Eko usai membuka Halal Indo di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (26/9/2024).

Eko menambahkan, banyak UMKM menyebut proses sertifikasi sulit. Hal tersebut dikarenakan pelaku industri belum terlalu mengetahui tata cara untuk mendapatkan sertifikasi.

"Makanya kita adakan kegiatan Halal Indo, nanti ada coaching juga di sini, coaching klinik mengenai bagaimana mendapatkan sertifikasi halal tersebut. Ada prosesnya, ada pendampingan yang kita lakukan," jelasnya.

Banyak kementerian/lembaga yang saat ini juga ikut memfasilitasi dan mendampingi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.

"Kemenperin juga membentuk lembaga-lembaga pemeriksa halal, sekaligus mengenalkan, melatih, hingga mendampingi industri yang membutuhkan sertifikasi halal," kata Eko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini