News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perusahaan Tekstil Panamtex Pailit, SPN: Pekerja dalam Keadaan ''Shock'' dan Khawatir

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perusahaan tekstil PT Pandanarum Kenanga Textile (Panamtex) di Pekalongan, Jawa Tengah, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, Kamis, 12 September 2024.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekerja perusahaan tekstil PT Pandanarum Kenanga Textile (Panamtex) berada dalam kondisi "shock" setelah Pengadilan Negeri Semarang memutuskan pailit perusahaan.

Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Panamtex Tabiin mengungkap pekerja kini bekerja dengan rasa khawatir.

Mereka khawatir gaji mereka tidak akan dibayar oleh perusahaan yang tengah mengalami pailit.

Baca juga: Pabrik Tekstil RI Terus Berguguran, PHK Makin Masif, Ternyata Ini Biang Kerok

"Kondisi pekerja sangat shock dengan diputusnya pailit perusahaan kami. Saat ini pekerja masih menjalankan aktifitas kerja seperti biasanya meski dengan rasa kekhawatiran akan gaji mereka yang nantinya berpotensi tidak terbayar," kata Tabiin kepada Tribunnews, Kamis (26/9/2024).

Ia menjelaskan saat ini perusahaan sedang melakukan upaya perdamaian.  

Adapun pailit ini bermula dari gugatan beberapa mantan pekerja yang belum menerima pesangon. "Tuntutan mereka berkaitan dengan pesangon dan upah proses yang belum jelas besarnya," ujarnya.

"Jadi amar putusanya yang harus dibayar tidak sederhana penghitunganya karena upah pesangon dan masa tunggu sampai dilaksanakanya putusan PHI," lanjut Tabiin. 

Tabiin mengatakan, jika nantinya para pekerja Panamtex terkena Pemutusan Hubungan Pekerja (PHK), mereka akan mengadukannya kepada DPRD dan Bupati Pekalongan. 

Tabiin menyatakan pentingnya untuk menginformasikan kepada pemerintah dan wakil rakyat bahwa mereka, beserta keluarga, sangat terdampak oleh situasi ini.

Baca juga: Ida Fauziyah Sedih 46.240 Pekerja di PHK Sejak Januari-Agustus 2024, Didominasi Industri Tekstil

"Harapanya pemerintah memberikan solusi alternatif untuk pekerja yang membutuhkan biaya kelangsungan hidup untuk pendidikan dan kesehatan mereka," ucapnya. 

Ia juga berharap agar pihak-pihak terkait dapat mencapai kesepakatan dan perusahaan dapat beroperasi kembali seperti biasa.

Sebelumnya, perusahaan tekstil yang berlokasi di Pekalongan, Jawa Tengah, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang. 

Perusahaan itu adalah PT Pandanarum Kenanga Textile (Panamtex). Mereka dinyatakan pailit pada Kamis, 12 September 2024. 

Baca juga: Industri Tekstil Dalam Negeri Diklaim Mulai Bangkit, Kemenperin: Akibat Pamberlakuan Peraturan Baru

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menjelaskan bahwa pailit tersebut berawal dari gugatan sebagian mantan pekerjanya yang belum mendapatkan pesangon. 

Nasib para pekerjanya menjadi pertanyaan menyusul adanya pailit ini. Ristadi pun menjelaskan apa yang bisa terjadi para pekerja Panamtex. 

Saat ini, aktifitas produksi Panamtex disebut masih berjalan normal. Ada tahapan sebelum proses lelang atau penjualan aset, yaitu perdamaian antara penggugat pailit dengan pihak perusahaan. 

"Jika terjadi perdamaian, misal pihak perusahaan sanggup membayar tagihan-tagihan, maka tidak akan berpengaruh (terhadap para pekerjanya). Aktifitas perusahaan akan berjalan seperti biasa," kata Ristadi kepada Tribunnews, Jumat (20/9/2024). 

Namun, kata Ristadi, jika pihak Panamtex dalam pailit tidak sanggup membayar berbagai tagihan, maka dilakukan penjualan-penjualan aset untuk membayar kewajiban utang mereka. 

Jika nanti pembelinya masih menginginkan pekerja lama bekerja seperti biasa, dilanjut produksi seperti biasa, maka tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). 

"Tapi jika pembelinya mau alihkan fungsi usaha dan tidak menyertakan pekerja lama, maka pasti terjadi PHK," ujar Ristadi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini