News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Badai PHK

Sejak Awal 2024 Korban PHK Mencapai 52.993 Orang, Didominasi Wilayah Jawa Tengah

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Wilayah terbanyak melakukan PHK yaitu Jawa Tengah mencapai 14.767 kasus, Banten 9.114 kasus dan DKI Jakarta 7.469 kasus. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sejak awal 2024 hingga 26 September 2024,  pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 52.993 orang.

Pada bulan ini saja, korban PHK mencapai 6.753 pekerja.

"Total PHK per 26 September 2024 52.993 tenaga kerja, meningkat (dibanding periode yang sama tahun lalu),” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, Indah Anggoro Putri dikutip dari Kontan, Jumat (27/9/2024).

Wilayah terbanyak melakukan PHK yaitu Jawa Tengah mencapai 14.767 kasus, Banten 9.114 kasus dan DKI Jakarta 7.469 kasus. 

Sementara, bedasarkan sektornya, kasus PHK terbanyak berasal dari sektor pengolahan yang mencapai 24.013 kasus. 

Baca juga: Pabrik Tekstil RI Terus Berguguran, PHK Makin Masif, Ternyata Ini Biang Kerok

Kemudian sektor jasa yang menyampai 12.853 kasus dan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 3.997 kasus. 

Peningkatan kasus PHK juga selaras dengan peningkatatan klaim Jmainan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. 

Kontan mencatat, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 182,13 miliar sejak Januari 2024 hingga Mei 2024. Total tersebut diberikan kepada 24.450 peserta klaim JKP. 

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengungkapkan klaim JHT yang disebabkan oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 539 ribu klaim atau 30,63 persen, dengan total manfaat senilai Rp 6,19 triliun. 

Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 1,7 juta klaim untuk jaminan hari tua (JHT) dengan total manfaat mencapai Rp 26,33 triliun.  

"Mayoritas klaim JHT disebabkan oleh peserta yang mengundurkan diri, sebanyak 1 juta klaim atau 57,32%, dengan total nominal mencapai Rp 11,55 triliun," jelas Oni kepada Kontan pada Jumat (9/8). (Lailatul Anisah/Kontan)


Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Badai Masih Berlanjut, Hingga Akhir September Jumlah Korban PHK Capai 52.993 Pekerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini