News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dunia Usaha Perlu Lebih Banyak Serap Penyandang Tunanetra untuk Pekerjaan Sektor Formal 

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi paparan hasil riset tentang serapan pekerja tunanetra oleh dunia usaha untuk pekerjaan sektor formal di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan penerimaan tenaga kerja sebesar 1 persen dari kalangan penyandang tunanetra di perusahaan swasta dan 2 persen pada instansi pemerintah.

Namun, amanat UU tersebut belum sepenuhnya terlaksana dengan mulus di lapangan.

Berdasar-dari Australia - Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN) tahun 2023 menyatakan, penyandang tunanetra di Indonesia mencapai 1,5 persen dari total jumlah penduduk (sekitar 4 juta orang), tetapi hanya 1 persen dari total keseluruhan penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal.

Kondisi ini mendorong terlaksananya sebuah penelitian kolaboratif antara Filipina, Indonesia, dan Vietnam untuk mempelajari hal-hal yang menjadi faktor kesuksesan penyandang tunanetra yang sudah berhasil bekerja di sektor formal, agar kemudian faktor-faktor tersebut dapat diakselerasi melalui program yang direkomendasikan oleh hasil penelitian.

Penelitian ini juga mempelajari hal-hal yang menjadi hambatan bagi tenaga kerja tunanetra dan memberikan rekomendasi untuk menyikapi hambatan tersebut.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Organisasi Penyandang Disabilitas Keluhkan Persentase Kesempatan Kerja

Penelitian dengan topik “Faktor Kunci Kesuksesan Tunanetra Bekerja di Sektor Formal” dilakukan oleh tiga lembaga yang melakukan pendampingan para tunanetra, yaitu Mitra Netra (Indonesia), Resources of the Blind (Filipina), dan Sao Mai Center (Vietnam) dengan dukungan dana oleh The Nippon Foundation.

Mitra Netra berharap dari hasil penelitian, dukungan berbagai pihak untuk penyediaan lapangan kerja bagi tunanetra dapat terwujud dengan lebih baik, perusahaan-perusahaan swasta, BUMN dan BUMD  serta  lembaga pemerintah akan lebih proaktif dalam menyediakan kesempatan kerja bagi penyandang tunanetra, serta menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.

Melalui penelitian ini, Indonesia juga belajar dari kemajuan yang telah dicapai oleh para tunanetra melalui dukungan kebijakan pemerintah dan sektor swasta di Filipina dan Vietnam.

Aria Indrawati, Kabag. Humas & Divisi Ketenagakerjaan Yayasan Mitra Netra mengatakan, keterlibatan Mitra Netra dalam proyek penelitian ini merupakan bentuk komitmen lembaganya memberdayakan dan mendukung tunanetra agar dapat hidup mandiri, cerdas, dan bermakna dalam masyarakat yang inklusif.

"Kami juga berharap, baik pemerintah pusat dan daerah, serta pemberi kerja dari sektor BUMN, BUMD, dan swasta dapat memanfaatkan hasil penelitian ini sebagai landasan untuk merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif," ujarnya dalam paparan di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

Hasil penelitian ini juga untuk mendorong praktik inklusif di tempat kerja, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi tunanetra.

Dijelaskan, penelitian ini berlangsung 6 bulan dan melibatkan 196 responden tunanetra dari ketiga negara, dengan 73 persen responden adalah individu yang telah berhasil mendapatkan pekerjaan dan 27 persen responden adalah mereka yang belum bekerja, atau yang pernah bekerja sebelumnya.

Kelompok usia yang diteliti lebih dari 90 persen tenaga kerja penyandang tunanetra saat ini berusia di bawah 45 tahun, sementara itu lebih dari 50% merupakan pekerja yang berada pada kelompok usia 26–35 tahun.

Latar belakang responden yang sudah bekerja didominasi bidang pendidikan 28% (pengajar), bidang sosial 16% (termasuk di LSM), bidang administrasi 16%, keterampilan memijat dan fisioterapi 15%, bidang teknologi informasi 8%, dan bidang keuangan 3%.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini