Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan penggunaan fitofarmaka atau obat berbahan alam yang telah teruji secara klinis di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) seluruh Indonesia dapat meningkat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita mengatakan bahwa fitofarmaka perlu diterapkan di Fasyankes.
Sebab, fitofarmaka telah teruji secara klinis dan dapat memperkuat kemandirian pengobatan nasional.
Menurut Reni, dengan memanfaatkan kekayaan hayati dalam negeri, Indonesia bisa mengurangi ketergantungan pada obat impor.
Baca juga: Demi Pengembangan Industri Fitofarmaka, Kemenperin Dorong BRIN Lakukan Ini
Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Awareness Fitofarmaka di House of Wellness Kementerian Perindustrian, Jakarta Timur, Kamis (3/10/2024)
"Penggunaan fitofarmaka membuka peluang bagi layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan aman, sekaligus mendukung industri herbal dalam negeri yang berkelanjutan,” kata Reni dikutip dari keterangan tertulis.
Dalam upaya menggenjot penggunaan fitofarmaka di Fasyankes, Kemenperin menjalin kolaborasi dengan berbagai institusi dan penyedia layanan kesehatan.
Kolaborasi tersebut juga dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang manfaat fitofarmaka.
Kemenperin juga turut mendukung penelitian dan pengembangan produk yang berkualitas agar lebih diterima di Fasyankes.
Pengembangan produk obat berbahan alam juga dilakukan melalui transfer pengetahuan tentang peraturan terkini dan pengembangan produk.
Lalu, kesadaran dan minat pasar terhadap produk obat bahan alam juga ditingkatkan melalui edukasi dan promosi.
Peningkatan jumlah produk yang beredar di pasaran pun dilakukan melalui fasilitasi kerja sama bisnis hulu-hilir industri obat bahan alam.
Kemudian, Kemenperin turut memperkenalkan House of Wellness sebagai pusat pengembangan obat bahan alam milik kepada mitra industri potensial.
Saat ini, Kemenperin berperan aktif dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dalam satgas ini, Direktorat Jenderal IKFT Kemenperin bertanggung jawab sebagai Ketua Bidang Produksi.
Lewat Satgas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka, pemerintah berkomitmen mendukung industri fitofarmaka agar dapat menyediakan produk-produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu sesuai standar pasar.
Tentang Awareness Fitofarmaka
Dalam rangka mengakselerasi penggunaan fitofarmaka, Kemenperin menyelenggarakan kegiatan Awareness Fitofarmaka.
Acara ini bertema Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Obat Bahan Alam dan Fitofarmaka di Indonesia.
Kegiatan tersebut digelar di House of Wellness, sebuah fasilitas yang dimiliki Kemenperin.
House of Wellness berfokus pada produksi obat berbahan alam, termasuk fitofarmaka, yang sudah teruji secara klinis.
House of Wellness menyediakan teknologi pengolahan bahan baku alami yang memungkinkan proses dari ekstraksi hingga pengemasan produk.
Teknologi tersebut sudah sesuai dengan standar Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
Awareness Fitofarmaka melibatkan seminar yang menghadirkan enam narasumber.
Narasumber berasal dari kalangan pemerintah, pembuat kebijakan, dan industri farmasi yang berpengalaman mengembangkan Fitofarmaka.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, digelar pameran dengan menampilkan 13 industri farmasi dan obat bahan alam dan tujuh industri ekstrak bahan alam.
Hadir juga instansi terkait seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Politeknik AKA Bogor, dan BBSPJIKFK.
“Dengan pameran ini, diharapkan mampu memicu minat fasilitas pelayanan kesehatan daerah, serta menciptakan peluang kerjasama bisnis untuk memperluas pemanfaatan Fitofarmaka,” ucap Reni.