News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Perlu Punya Dana Alokasi Khusus untuk Angkutan Umum di Daerah

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno.

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengusulkan agar pemerintah membentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk meningkatkan layanan angkutan umum di daerah.

Menurut Djoko, kualitas layanan transportasi umum di daerah masih jauh di bawah Jakarta.

"Di Jakarta, 89,5 persen cakupan (transportasi umumnya). Artinya, kalau di Jakarta, lebih dari 500 meter sudah dapat angkutan umum," kata Djoko dalam diskusi bertajuk Evaluasi Publik Atas Kinerja Sektor Transportasi Umum dan Perhubungan Pemerintahan Jokowi yang dipantau secara daring, Rabu (2/10/2024).

Ia mencontohkan daerah di luar Jakarta, yaitu Depok, yang notabene tidak jauh dari ibu kota, layanan transportasi umumnya masih minim.

Djoko menekankan perlunya regulasi untuk menumbuhkan angkutan umum di daerah. Ia menyebut kendala daerah mengembangkan transportasi umum adalah pembiayaan.

Djoko mengungkapkan bahwa kemampuan fiskal daerah rendah, berbeda dengan Jakarta.

"Jadi perlu juga pemerintah itu membuat dana alokasi khusus untuk angkutan umum bila ingin meningkatkan angkutan umum di daerah," ujar Djoko.

Pada diskusi ini, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati turut hadir dan menanggapi usulan Djoko. Adita setuju jika ada DAK untuk transportasi umum di daerah. Pihaknya akan sangat mendukung hal ini.

Ia menyebut saat ini daerah belum menjadikan transportasi umum sebagai hal yang prioritas dalam pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka. 

"Jadi memang terkadang tidak menjadi prioritas gitu, sehingga alokasinya sangat sedikit," kata Adita.

Baca juga: Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK, Anggota DPR: Ongkos Transportasi Publik Harusnya Terjangkau

Hal itu terlihat dari berbagai program pemerintah pusat yang memerlukan dukungan daerah, namun sering kali tidak bisa berjalan lama karena keterbatasan anggaran.

"Karena keterbatasan anggaran, program-program yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat tidak bisa terus berjalan," ujar Adita.

Namun demikian, ia menekankan bahwa masalah ini tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh Kemenhub.

Pembahasan soal alokasi anggaran perlu melibatkan lintas sektoral, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Pertamina Ogah Jual Pertalite di SPBU Dekat Pemukiman Orang Kaya dan Tak Dilalui Transportasi Umum

"Kementerian Dalam Negeri yang kami ketahui juga sudah mengupayakan ada beberapa ketentuan terkait berapa persen yang harus dialokasikan," ucap Adita.

Ia menegaskan kembali bahwa pelaksanaan di lapangan masih memerlukan penguatan dari segi sumber daya anggaran.

"Jadi pada prinsipnya sih kami sangat setuju, apalagi ini dalam rangka bagaimana transportasi betul-betul bisa sampai ke ujung, dalam arti di hilir ini betul-betul nanti bisa dinikmati masyarakat dan yang penting langgeng, berkelanjutan," tutur Adita.

"Jadi tidak sekali diluncurkan dalam beberapa bulan atau beberapa tahun, kemudian karena tidak ada alokasi anggaran, itu tidak bisa berjalan lagi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini