News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KemenKop UKM: Pembiayaan UMKM Isu Penting Selama 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas Deputi Bidang UKM KemenKop UKM Temmy Satya Permana.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) menyampaikan pembiayaan terhadap UMKM menjadi isu penting selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Pelaksana Tugas Deputi Bidang UKM KemenKop UKM Temmy Satya Permana mengatakan, Presiden telah mengeluarkan banyak kebijakan pembiayaan menjadi karpet merah bagi UMKM, pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk modal kerja pelaku usaha mikro dan restrukturisasi kredit.

"Saat ekonomi mulai pulih, Bapak Presiden memberikan arahan untuk porsi pembiayaan bagi UMKM sebesar minimal 30 persen dari total kredit perbankan serta memberikan program KUR klaster yang sangat membantu usaha produktif yang dimiliki para pelaku usaha mikro dan kecil dalam suatu klaster," ujar Temmy di Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: UMKM Binaan Pertamina Cetak Rekor Penjualan di INACRAFT 2024

Penyaluran KUR juga meningkat setiap tahunnya, tahun ini ditargetkan hingga Rp 297 triliun. Tantangannya masih 47 persen kebutuhan pembiayaan UMKM yang belum dapat terlayani oleh lembaga jasa keuangan. (OJK)

"Maka, pembiayaan UMKM harus terus diperbesar dan dipermudah untuk dapat menjangkau karakteristik pelaku UMKM yang tidak seragam. Ada Mikro, Kecil, dan Menengah," kata Temmy.

Hasil kajian Ernts and Young dan AFPI (2023) menunjukkan adanya kesenjangan antara permintaan dan suplai pembiayaan UMKM pada tahun 2026, yakni kebutuhan pendanaan sebesar Rp4.300 triliun dan suplai hanya Rp1.900 triliun. Permintaan kredit sangat besar namun supply kredit dari lembaga keuangan masih terbatas.

Temmy menyebut, mayoritas penerima kredit UMKM adalah usaha mikro sebesar 46,21 persen, diikuti oleh usaha kecil sebesar 31,26 persen, dan menengah sebesar 22,53 persen.

"Target porsi kredit perbankan ke UMKM sebesar 30 persen kami juga tidak yakin bisa tercapai. Sampai saat ini baru sekitar 19,6 persen. Maka, ada pekerjaan rumah yang belum selesai,” ujarnya.

Namun hal itu dapat di dukung melalui pembiayaan klaster, aggregator, dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Temmy menyampaikan, UKM juga membutuhkan insentif terkait pembiayaan dan investasi. Maka, inovasi kebijakan pembiayaan untuk UMKM perlu terus diperkuat.

Temmy menekankan, melalui mekanisme rantai pasok agregator, memperluas jangkauan ini dapat membantu mengatasi masalah kredit rantai pasok melalui skema supply chain financing. 

“KUR Klaster misalnya yang ada saat ini, dapat memperkuat rantai pasok dengan mendukung perajin lokal dalam meningkatkan produksi dan memperluas jangkauan pasar,” ujarnya.

Baca juga: Menteri Teten Ungkap Cerita Nusantara 2024 Perluas Akses UMKM ke Rantai Pasok Global

Pada rantai pasok Pemerintah dan BUMN, terdapat lebih dari 8.146.219 produk dan 346.857 penyedia UMKM dalam ekatalog LKPP, tetapi

realisasi transaksi belanja produk UMKM baru mencapai Rp208,5 triliun atau 43 persen dari total belanja sebesar Rp844,2 triliun. Kami berharap realisasi tahun ini bisa mencapai Rp 400 triliun, semua UMKM dapat mengambil manfaat dari program ini.

“Maka, pasarnya masih besar bagi UKM, yang salah satunya perlu didorong melalui sektor pembiayaan,” kata Temmy.

Ia berharap, tahun ini usulan terkait KUR tersebut bisa didorong dalam Pemerintahan baru maupun hingga akhir tahun ini.

Selain itu, selama ini juga telah dilakukan beberapa inovasi pembiayaan yang dilakukan. Seperti, Sistem Innovative Credit Scoring (ICS) dirancang untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dengan proses yang lebih cermat dan berbasis teknologi. 

“Juga beberapa alternatif pembiayaan berbasis teknologi semakin penting seperti P2P (Peer to Peer) lending dan security crowd funding,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi KemenKopUKM Ali Manshur menambahkan, tujuan KemenKopUKM mengusulkan adanya KUR Agregator ini adalah untuk memperkuat pembiayaan bagi pelaku UKM.

“Skema-skema pembiayaan itu menyasar pelaku usaha mikro dengan mendorongnya dari bawah untuk naik kelas. Sementara kami mencoba menariknya dari atas. Karena itu, kami sedang merumuskan KUR Agregator di atas plafon Rp500 juta. Tetapi harus dipastikan pengaksesnya adalah pelaku UMKM” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini