News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Kadin

Konflik Kepengurusan Kadin Akan Diselesaikan Lewat Munas, Kapan Digelar?

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar rapat konsolidasi dengan 238 Anggota Luar Biasa (ALB) dalam rangka persiapan menuju Musyawarah Nasional (Munas) IX Kadin. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto akan menentukan waktu Musyawarah Nasional (Munas) IX Kamar Dagang dan Industri (Kadin) guna mengakhiri dualisme kepemimpinan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie. 

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid sebelumnya telah menyepakati gelaran Munas IX setelah dipertemukan dengan Ketua Umum Kadin Indonesia hasil Munaslub 2024, Anindya Bakrie, oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. 

Munas IX akan digelar setelah pelantikan Prabowo pada 20 Oktober mendatang.

Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Kadin Indonesia Wisnu W Pettalolo mengatakan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga integritas organisasi dan memastikan keberlanjutan Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam perekonomian. 

“Sesuai dengan kesepakatan, pergantian kepengurusan Kadin Indonesia akan terjadi setelah pelaksanaan dan keputusan Munas," kata Wisnu dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (4/10/2024). 

Ia mengatakan bahwa waktu dan tempat pelaksanaan Munas IX disesuaikan dengan arahan pemerintah.  Prabowo sebagai presiden terpilih akan menentukan waktu penyelenggaraan Munas. 

Sebelum penyelenggaraan Munas IX, Kadin lebih dulu menggelar rapat konsolidasi dengan 238 Anggota Luar Biasa (ALB). 

Wisnu menyebut pertemuan ini untuk memastikan seluruh ALB siap berpartisipasi dan dapat menggunakan hak suaranya dalam Munas IX. 

Rapat tersebut digelar agar semua ALB dapat menjadi anggota aktif dan berpartisipasi sebagai peserta Munas melalui proses konvensi Munas yang telah diatur sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 (Keppres 18/2022). 

Baca juga: Kisruh Kadin, Arsjad dan Anindya Bakrie Sepakat Selesaikan Dualisme Kepengurusan Lewat AD/ART

Seluruh ALB akan melalui mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan konvensi sebagai bagian dari proses yang
transparan dan sesuai aturan.

Saat ini Kadin Indonesia menaungi 238 Anggota Luar Biasa (ALB) yang merupakan perwakilan asosiasi, himpunan, gabungan, dan ikatan. 

Dalam pelaksanaan Munas IX nantinya, jumlah peserta ALB yang melakukan konvensi akan diwakilkan oleh 30 ALB dari 15 klaster sektor industri dan jasa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini