Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagai langkah memberdayakan industri lokal dan menekan penggunaan produk impor.
Sejak tahun 2022, penggunaan produk dalam negeri oleh Kementerian/Lembaga (K/L) terus meningkat.
Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) tahun 2022 dari K/L dan Pemda mencapai Rp 440,3 triliun, melampaui target belanja PDN minimal Rp 400 miliar sesuai amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022.
Sedangkan pada tahun 2023, K/L dan Pemda telah membelanjakan Rp 582,5 triliun untuk PDN, jumlahnya naik 32,3 persen dari tahun 2022.
Baca juga: Menteri Bahlil Minta Proyek Infrastruktur Gas Bumi Cisem II Dikebut dan Capai TKDN 100 Persen
Sayangnya, capaian di tahun lalu rasanya belum bisa terpenuhi hingga September 2024.
Kemenperin membukukan capaian belanja PDN baru mencapai 41,7 persen.
"Untuk tahun ini, sampai dengan 16 September 2024, K/L dan Pemda baru membelanjakan Rp 483 triliun untuk PDN atau baru 41,7 persen dari total nilai rencana belanja pengadaan yang diumumkan di SiRUP yang mencapai Rp 1.159 triliun," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam pembukaan Rapat Kerja Tim Nasional P3DN dan Forum Komunikasi Tim P3DN di Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Menperin menyatakan, masih ada waktu untuk mengejar belanja pengadaan PDN untuk tahun ini dan pihaknya yakin hasil tahun ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya
Hal ini didukung oleh Pokja Timnas P3DN yang dibantu oleh Tim P3DN masing-masing instansi sudah saling bersinergi untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Selain itu, sistem peningkatan penggunaan produk dalam negeri juga sudah terbentuk. Perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pengawasan, hingga pemberian penghargaan kinerja P3DN terbaik juga sudah dilaksanakan.
"Oleh karena itu, ayo kita optimalkan sistem ini dan tingkatkan realisasi belanja produk dalam negeri kita. Tidak ada lagi alasan untuk tidak menggunakan produk dalam negeri," ucap Agus Gumiwang.