Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan yang di dalamnya termasuk insentif untuk kendaraan roda empat.
Kebijakan stimulus diberikan kepada Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10 persen bagi KBLBB CKD.
Ada pula insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 15 persen untuk KBLBB impor CBU dan CKD, serta Bea Masuk (BM) nol persen untuk KBLBB CBU.
Tidak ketinggalan, mobil ramah lingkungan lainnya, yakni kendaraan bermotor hybrid, juga ikut diguyur stimulus berupa PPnBM DTP 3 persen.
Baca juga: Industri Otomotif Menanti Istilah Barang Mewah untuk Pengenaan PPN 12 Persen
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pemberian stimulus bagi industri otomotif merupakan sinyal positif bagi investor bahwa regulasi Indonesia juga sangat kompetitif.
"Kalau kita melihat upaya pemerintah juga memberikan signal kepada investor, bahwa sebetulnya regulasi yang ada di Indonesia itu cukup kompetitif, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan insentif dan stimulus, sehingga ini juga in line dengan upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai hub dari produksi KBLBB di ASEAN," tutur Agus dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Agus menambahkan, sektor otomotif memang sedang mengalami tekanan dengan sales yang cukup tertekan di tahun ini.
Oleh sebab itu, membuat beberapa pandangan masyarakat menyatakan bahwa penurunan sales dari sektor otomotif itu diakibatkan dari turunnya daya beli masyarakat, khususnya masyarakat menengah.
"(Insentif) ini merupakan jawaban dari pemerintah di mana PPN DTP untuk KBLBB dan PPnBM DTP untuk KBLBB ini diberikan. Seperti yang tadi disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, ini mengcover insentif atau stimulus untuk defense side dan juga untuk supply side untuk produsen atau untuk pemerintah," jelas AGK.