News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengusaha Properti Buka Suara Terkait Rencana Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Rumah dinas di Perumahan DPR RI di Kalibata

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha properti buka suara mengenai rencana anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan diberi tunjangan perumahan. 

Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto, dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, jumlah penyewa rumah di Jakarta akan meningkat. 

"Ya, kalau itu ya, berarti akan ada banyak penyewa, salah satunya (anggota) DPR," katanya ketika ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). 

Baca juga: Sekjen DPR RI: Tunjangan Perumahan Anggota DPR Bisa Lebih dari Rp 40 Juta 

Ia belum bisa mengusulkan jumlah tunjangan yang perlu didapat anggota DPR agar bisa menyewa rumah di Jakarta, terutama yang berlokasi di sekitar Senayan. Sebab, REI belum melakukan hitung-hitungan lebih lanjut. 

"Aduh, kita perlu ini. Kalau cocoknya kita belum hitung dulu lah. Di luar konteks kita lah," ujar Joko. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengklaim bahwa wacana tunjangan perumahan untuk anggota DPR periode 2024-2029 sudah dibahas sejak dua tahun lalu. 

Diketahui, anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). 

Namun, nantinya anggota DPR RI akan mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulannya sebagai absennya fasilitas RJA itu.

Meski sudah dikaji dua tahun, Indra mengatakan bahwa wacana itu tetap akan dibahas bersama Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI 2024-2029 jika sudah terbentuk. 

"Ya, jadi kajian tentang ini kami sudah buat wacana ini dari dua tahun lalu ya, menghitung kalau ada pergantian dewan ini ke depannya seperti apa gitu," kata Indra di Kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Pimpinan DPR Tak Terima Tunjangan Perumahan, Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra dan Jalan Denpasar

Menurutnya, wacana itu akan tetap mempertimbangkan efisiensi dan akuntabilitasnya. 

"Kajian ini kami sampaikan kepada pimpinan begitu, kalau dalam bentuk tunjangan seperti apa, kalau di revitalisasi seperti apa," ucapnya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini